Kuta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mencatat hingga saat ini sebanyak 952 lokasi di Indonesia yang terdaftar menjadi kampung iklim yang bertujuan mengajak masyarakat mengantisipasi dampak pemanasan global.
"Kami ingin membuat contoh di setiap provinsi, kabupaten atau kecamatan sehingga kalau ada contoh sukses biasanya masyarakat akan meniru," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Nur Masripatin.
Ia mengemukakan itu, seusai menjadi salah satu pembicara dalam Lokakarya Wartawan "Meliput Perubahan Iklim" bersama Lembaga Pers Dr Soetomo dan Kedutaan Besar Norwegia di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Menurut dia, target pemerintah dalam menciptakan kampung iklim hingga tahun 2019 sebanyak 2.000 lokasi kampung iklim di seluruh Indonesia dari sekitar 70 ribu desa di Tanah Air.
Nur mengatakan kampung iklim (mulai dari level RT, RW hingga desa) dibuat untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam membangun adaptasi dan ketahanan, karena Indonesia daerah rawan bencana akibat perubahan iklim.
Masyarakat dalam kampung iklim itu diharapkan turut berkontribusi mengurangi emisi dan memanfaatkan peluang untuk meningkatkan sumber penghidupan.
Tidak hanya di daerah perdesaan, kampung iklim juga menyasar daerah perkotaan dengan kriteria yang tentunya berbeda dengan di desa.
Untuk di daerah perkotaan, kampung iklim lebih fokus menyangkut efisiensi energi, pengelolaan sampah, air bersih dan kebersihan lingkungan.
Sedangkan untuk perdesaan, kriteria kampung iklim di antaranya seperti kontribusi menjaga daerah hutan.
Kerja sama dengan lembaga dan instansi terkait, lanjut Nur, juga dilakukan khususnya lembaga yang memberdayakan masyarakat seperti masyarakat mandiri energi yang dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mendorong kampung nelayan bagi masyarakat pesisir.
"Agar bisa kampung iklim, apa yang kurang kami bisa masuk di sana," tuturnya.
Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi emisi rumahkaca sebesar 26 persen tahun 2020. Adanya kampung iklim salah satunya diharapkan dapat berkontribusi mendukung komitmen pemerintah tersebut. (WDY)
Kemen LHK Catat 952 Kampung Iklim
Rabu, 14 Desember 2016 14:59 WIB