Badung (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut peserta amnesti pajak sampai kini masih sangat kecil, baru 2,5 persen dari total 20 juta wajib pajak di Indonesia.
"Kecil sekali dan dari total wajib pajak kita kurang lebih 20 juta yang ikut tax amnesty baru 481.000 atau hanya 2,5 persen. Hanya 2,5 persen, 2,5 persen," kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Pecatu Hall Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Rabu.
Ia menyayangkan masih belum banyak wajib pajak yang turut serta memanfaatkan program amnesti pajak.
Menurut Presiden, jika separuh saja wajib pajak yang ikut program tersebut maka Indonesia tidak perlu lagi meminjam dana dari luar negeri.
"Bayangkan kalau separuh saja wajib pajak kita ikut tax amnesty, enggak perlu pinjam uang dari luar negeri, enggak perlu rebutan investasi, rebutan arus uang masuk," katanya.
Presiden mengatakan, dari catatan yang ada di Kementerian Keuangan ada dana yang belum dilaporkan sebesar Rp11.000 triliun.
"Jangan ditepuki karena ada di kantongan saya dua kali lipat lebih dari itu, jangan ditepuki itu tidak baik," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan program amnesti pajak agar uang-uang yang ada di luar negeri bisa dibawa masuk kembali ke Indonesia karena negara sedang sangat membutuhkan dana tersebut untuk kepentingan pembangunan.
"Dan ini patut kita syukuri bahwa sampai hari ini deklarasi maupun repatriasi yang ikut tax amnesty sudah mencapai Rp3.980 triliun," katanya.
Angka itu mencapai 30,88 persen PDB Indonesia, sementara repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun, namun angka itu menurut Presiden masih sangat kecil.
"Oleh sebab itu kenapa saya turun sendiri untuk menyadarkan kita semua betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara," kata Presiden. (WDY)