Badung (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut peserta
amnesti pajak sampai kini masih sangat kecil, baru 2,5 persen dari total
20 juta wajib pajak di Indonesia.
"Kecil sekali dan dari total wajib pajak kita kurang lebih 20 juta yang ikut tax amnesty
baru 481.000 atau hanya 2,5 persen. Hanya 2,5 persen, 2,5 persen," kata
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi
Amnesti Pajak di Pecatu Hall Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC),
Badung, Bali, Rabu.
Ia menyayangkan masih belum banyak wajib pajak yang turut serta memanfaatkan program amnesti pajak.
Menurut Presiden, jika separuh saja wajib pajak yang ikut program
tersebut maka Indonesia tidak perlu lagi meminjam dana dari luar negeri.
"Bayangkan kalau separuh saja wajib pajak kita ikut tax amnesty, enggak perlu pinjam uang dari luar negeri, enggak perlu rebutan investasi, rebutan arus uang masuk," katanya.
Presiden mengatakan, dari catatan yang ada di Kementerian Keuangan ada dana yang belum dilaporkan sebesar Rp11.000 triliun.
"Jangan ditepuki karena ada di kantongan saya dua kali lipat lebih dari itu, jangan ditepuki itu tidak baik," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan program amnesti pajak agar
uang-uang yang ada di luar negeri bisa dibawa masuk kembali ke Indonesia
karena negara sedang sangat membutuhkan dana tersebut untuk kepentingan
pembangunan.
"Dan ini patut kita syukuri bahwa sampai hari ini deklarasi maupun repatriasi yang ikut tax amnesty sudah mencapai Rp3.980 triliun," katanya.
Angka itu mencapai 30,88 persen PDB Indonesia, sementara repatriasi
sudah mencapai Rp143 triliun, namun angka itu menurut Presiden masih
sangat kecil.
"Oleh sebab itu kenapa saya turun sendiri untuk menyadarkan kita
semua betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara," kata Presiden. (WDY)
Peserta Amnesti Pajak Masih Sangat Kecil
Rabu, 7 Desember 2016 21:37 WIB