Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengimbau jajarannya dalam memenuhi kebutuhan hidup harus sesuai dengan kemampuan untuk mencegah diri terlibat dalam praktik korupsi.
"Cukup dalam rumusannya ditentukan oleh diri sendiri, bukanlah cukup berdasarkan rumusan keluarga ataupun orang lain karena hanya kita sendiri yang tahu seberapa besar kemampuan kita," kata Pastika saat membuka kegiatan Training of Trainers Tunas Integritas bagi pejabat eselon II Pemprov Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, praktik korupsi seperti pungli, suap serta aksi korupsi lainnya dapat terjadi disebabkan oleh gaya hidup yang dimiliki oleh seseorang yang melebihi kemampuannya.
Oleh karena itu, ujar Pastika, dengan memegang prinsip hidup "cukup" sesuai dengan kemampuan maka kita akan dapat mengendalikan diri dari tindakan korupsi.
Selain menyoroti gaya hidup berlebihan sebagai pemicu terjadinya korupsi, Pastika juga menekankan perlunya sistem manajemen yang mampu menutup akses korupsi tersebut.
"Kita wajib mencari segala cara untuk mempersempit bahkan menghilangkan celah untuk korupsi dengan membuat sistem manajemen yang membuat celah korupsi itu hilang, tingkatkan pengawasan mulai dari tingkat perencanaan, dengan berbagai upaya itu maka tindakan korupsi saya harapkan dapat dihindari," ucapnya.
Terkait pelaksanaan TOT, Pastika meminta agar para peserta dapat mengimplementasikan nilai- nilai integritas dan mampu menjadi "role model" yang selanjutnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjadi landasan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali.
Para peserta TOT diminta secara konsisten mengimplementasikan nilai-nilai integritas anti korupsi ini dan menyebarluaskan pada semua jajaran mulai dari lingkungan kerja masing masing, untuk terwujudnya "clean government dan good governance" di lingkungan Pemprov Bali.
Dalam TOT yang dihadiri sekitar 50 orang para pejabat eselon II, auditor serta widyaiswara ini, Pastika juga menyampaikan harapannya kepada jajaran KPK untuk tetap memberikan perhatian dan dukungan atas upaya serius yang di lakukan di Pemerintah Provinsi Bali demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi.
Sementara itu ketua panitia penyelengaraan TOT yang juga sebagai Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng mengemukakan bahwa kegiatan TOT tersebut adalah tindak-lanjut dari kegiatan TOT Tunas Integritas yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemprov Bali pada Agustus Tahun 2015.
Di samping juga bentuk komitmen Gubernur Bali bersama seluruh pimpinan jajaran aparatur Pemprov Bali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kegiatan TOT dilaksanakan dari 22-25 November 2016 ini menghadirkan narasumber yang berasal dari pejabat eselon I da II yang terlebih dahulu mendapatkan TOT langsung yang diberikan KPK RI.
Diantaranya meliputi materi penyelarasan nilai-nilai integritas dan organisasi, pengendalian gratifikasi dan LHKPN, pemetaan kolusi serta kegiatan presentasi materi yang dilanjutkan dengan rencana aksi yang disampaikan melalui metode pembelajaran interaktif dan permainan. (WDY)
Pastika: Penuhi Kebutuhan Sesuai Kemampuan Cegah Korupsi
Selasa, 22 November 2016 15:01 WIB