Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mempertahankan prestasinya dalam upaya pencegahan korupsi.
“Prestasi ini penting untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya, mengingat KPK sesuai dengan kewenangannya memiliki tanggung jawab untuk melakukan serangkaian upaya pemberantasan korupsi,” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Denpasar, Sabtu, disebutkan bahwa Pemprov Bali selama 4 tahun berturut-turut meraih peringkat pertama dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh KPK.
Dari data yang disampaikan, pada tahun 2020 capaian Bali 98,57 persen, tahun 2021 sebesar 98,86 persen, tahun 2022 sebesar 99,20 persen, dan tahun 2023 sebesar 98,37 persen.
Untuk itu pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024 ini, Nurul Ichsan kembali memberi pendampingan dalam upaya pemberantasan korupsi baik melalui penindakan, pencegahan maupun pendidikan.
Baca juga: KPK-Pemkab Gianyar jalin kerja sama berantas korupsi
Atas arahan tersebut, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mewakili Pj Gubernur Bali menegaskan komitmen Bali untuk mencegah adanya korupsi di lingkup pemerintah provinsi.
Ia menyampaikan terima kasih sebab tahun ini KPK kembali hadir untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Senada dengan capaian Monitoring Center for Prevention Bali yang mengalami tren positif, Sugiada menilai bahwa pencegahan perilaku korupsi lebih baik daripada menangani kasus-kasus yang sudah terjadi.
“Demi mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan, senantiasa melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota, dengan menggunakan berbagai parameter dan indikator yang diyakini dapat mencegah, maupun mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” kata dia.
Pemprov Bali juga berharap rapat koordinasi dengan KPK dapat memberikan manfaat bagi instansi selaku aparat pemerintah daerah dalam mengemban tugas tanggung jawab dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan karakter budaya antikorupsi ASN