Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menolak adanya suplai energi listrik dari pembangkit luar Bali agar fokus mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato perdananya rapat paripurna DPRD Bali di Denpasar, Selasa.
“Kalau Bali semakin banyak disuplai dari luar pakai kabel bawah laut, kan gampang sekali mengganggu Bali,” kata dia.
Koster melihat ada kemungkinan ‘orang jahil’ yang memotong aliran energi listrik dari bawah laut yang justru berpotensi mengganggu kelistrikan di Pulau Dewata.
Selain itu Pemprov Bali juga ingin mewujudkan Bali mandiri energi dengan energi bersih melalui arah kebijakan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas atau energi terbarukan.
Serta, menjadikan PLTS atap sebagai sumber energi terbarukan di lingkup kantor pemerintah, swasta, hotel, pasar swalayan, gedung pendidikan, rumah sakit perumahan dan fasilitas umum.
Baca juga: Kemandirian energi bersih di "Telur Emas" Nusa Penida
“Saya tidak mengizinkan lagi pembangunan berbasis listrik menggunakan bahan bakar fosil dan kami tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali, yang rencananya ditambah 500 MW saya tidak mengizinkan supaya semua kebutuhan energi di Bali dipenuhi dari pembangkit listrik yang ada di Bali,” ujar gubernur.
PLTS atap dijadikan alternatif agar Bali tidak menerima suplai energi berbahan bakar fosil batubara, sehingga kerja sama Pemprov Bali dilakukan bersama PLN.
Tahun 2025 ini PLN sepakat memasang PLTS atap dengan kapasitas 100 MW dan khusus Bali sepenuhnya dibeli PLN.
“Jadi yang memasang itu adalah PLN sendiri, kita tidak perlu biaya untuk pasang panel surya, semua akan dipasang PLN dan mitra kerjanya dan kami berharap ke depan akan dipasang sampai mencapai 500 MW,” kata Wayan Koster.
Ia mengajak seluruh pihak mendukung misi keberlanjutan ini, namun tanpa diberikan sanksi atau dimuat dalam suatu peraturan.
“Kalau ini terjadi saya kira Bali itu akan keren dan pariwisata Bali akan naik kelas dan kita menjadi sehat,” ujarnya.
Baca juga: PLN UID Bali sosialisasikan prosedur pengajuan PLTS Atap