Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali membongkar pelampung pembatas laut yang selama ini dipasang oleh pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID).
“Sesuai berita viral dan petunjuk pak gubernur supaya hari ini dibongkar, dari PT BTID sendiri hari ini akhirnya menyepakati dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadidi Bali, Senin.
Ia mengatakan pelampung pembatas laut itu sudah hilang dicabut langsung oleh Satpol PP Bali sehingga nelayan sudah dapat kembali menggunakan akses tersebut.
Diketahui sebulan lebih masyarakat Desa Adat Serangan mengeluhkan adanya pembatas laut di area KEK Kura-kura Bali yang masih jadi bagian dari Pulau Serangan.
Lintasan pelampung tersebut membuat nelayan mau tidak mau memutarbalik sampannya untuk melaut, menghabiskan waktu dan modal berkali lipat dari biasanya.
Baca juga: Legislator minta pengelola KEK Kura-kura Bali hilangkan pembatas laut
Setelah mendapat respons dari sejumlah anggota dewan dan eksekutif akhirnya hari ini Pemprov Bali turun tangan mencabut sendiri pembatas tersebut.
Kepala Satpol PP Bali mengatakan dari hasil keputusan bersama, PT BTID yang salah satu pemimpinnya adalah Tantowi Yahya itu sepakat asal selanjutnya dipasang peringatan.
“Diganti dengan bentuk peringatan ke masyarakat berupa pelampung-pelampung penanda supaya hati-hati karena di area sana cukup dalam 8 meter, tapi ya bukan berarti harus dipasangi pelampung pembatas,” ujarnya.
Rai Dharmadi menjelaskan memang semestinya yang dapat dilakukan adalah memberi peringatan untuk mengendalikan aktivitas yang tidak jelas di area tersebut, sebab investor tak berhak membatasi akses lalu lintas nelayan yang selama ini mencari penghidupan melalui jalur tersebut.
Baca juga: Tantowi setuju cabut nama Jalan KEK Kura-kura Bali
“Awalnya sedikit alot tapi pada akhirnya kami harus hari ini selesai, kami tidak ingin juga mengecewakan masyarakat, sudah dibuka Astungkara mudah-mudahan masyarakat memahami,” kata dia.
Selain Kepala Satpol PP Bali, turut hadir Kadis Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardiana yang mengakui bahwa diskusi mereka awalnya sangat alot, namun Pemprov Bali bersikukuh agar pembatas dibongkar.
“Kami tegas, ini salah satu yang menghambat akses nelayan, mau tidak mau dicabut dan jam 2 tadi kami bergerak memutus pelampung sehingga harapan ke depan askes nelayan kecil sudah bisa,” ujarnya.
Sesuai izinnya, Sumardiana memastikan sampan milik nelayan kecil dapat lagi melalui jalur tersebut sembari KEK Kura-kura Bali juga dapat melanjutkan aktivitasnya di daratan.