Pemerintah Kabupaten Badung, Bali terus meningkatkan karakter dan mental budaya antikorupsi kepada para aparatur sipil negara salah satunya melalui kegiatan Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 di wilayahnya.
“Sebagai media pendidikan, bimbingan teknis sangat bagus untuk membangun karakter integritas, moralitas dan komitmen dan menjadi bagian dari integritas pada pola hidup atau budaya antikorupsi,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Kabupaten Badung, Selasa.
Bimtek oleh KPK RI tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, dengan Kabupaten Badung yang menjadi salah satu kandidat dalam program percontohan itu.
Wabup Suiasa menjelaskan budaya antikorupsi harus terus dilakukan dengan mengedepankan moralitas dan etika sehingga dapat membangun integritas personal, integrasi komunal dan integritas sosial.
“Ini harus dilakukan secara terus menerus dalam setiap kesempatan untuk dapat mewujudkan budaya antikorupsi,” kata dia.
Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada menambahkan Pemprov Bali sangat mengapresiasi dan mendukung serta mendorong agar komponen dan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK RI dapat menjadi perhatian Pemkab Badung.
Pihaknya sebelumnya telah mengusulkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk dijadikan bakal calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi hingga terpilihlah Badung menjadi Kabupaten sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Bali
“Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan mewakili masing-masing wilayah untuk mengikuti replikasi program Desa Antikorupsi pada tahun 2024. Saya harap KPK RI selalu membimbing Kabupaten Badung ini hingga penilaian nanti dan semoga Kabupaten Badung terpilih nantinya,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto mengungkapkan setelah melakukan observasi di Kabupaten Gianyar dan Badung serta Kota Denpasar pada bulan Maret lalu, pihaknya telah memilih Kabupaten Badung sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Menurut dia, Kabupaten Badung masih dinyatakan sebagai calon dan belum terpilih, dikarenakan akan melalui beberapa tahap diantaranya bimbingan teknis, pengawasan serta evaluasi, dan terakhir proses penilaian yang akan dilaksanakan akhir tahun 2024 ini.
“Pada penilaian nanti menentukan apakah Kabupaten Badung layak menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi. Selain bimtek akan ada juga monitoring kepada pelayanan publik di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Badung, dan kami juga akan bertanya kepada masyarakat yang dilayani,” ungkap dia.