Jembrana, Bali (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali untuk serius melakukan penertiban aset di daerah itu untuk mencegah korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Dan Supervisi KPK RI wilayah V Nurul Ichsan Alhuda di Negara, Jembrana, Bali, Rabu dalam rapat koordinasi dengan Pemkab Jembrana mengatakan hal itu penting untuk menginventarisasi permasalahan-permasalahan pemerintah daerah khususnya di Jembrana, Bali.
“Tujuan rapat ini untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut terkait penertiban aset seperti sertifikat tanah daerah, penyelesaian sengketa, pengamanan aset, P3D (personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen) dan PSU, (prasarana, sarana dan utilitas umum),” katanya di Kantor Bupati Jembrana di Negara, Rabu.
Selain itu, kata dia, dalam rapat ini juga dibahas penagihan piutang pajak, optimalisasi pajak daerah, progres PBJ, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 serta progres MCP dan SPI triwulan III tahun 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan penegakan hukum yang serius.
“Salah satu upaya pencegahannya dengan rapat pemantauan dan evaluasi ini. Lewat aplikasi MCP, merupakan terobosan dari KPK untuk pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam sistem,” katanya.
Menurut dia, melalui aplikasi MCP, Pemkab Jembrana dapat memetakan dan memiliki standar dalam membangun kerangka kerja yang memahami resiko korupsi.
“Dengan aplikasi tersebut, kami bisa memetakan resiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi, sehingga kami bisa membangun tata kelola pemerintahan yang baik, serta menyelamatkan keuangan dan aset daerah,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, terkait pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi, Pemkab Jembrana sudah masuk dalam kategori baik.
Menurut dia, dari laporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi triwulan III tahun 2023, yang sudah diverifikasi KPK tanggal 3 Oktober 2023, Pemkab Jembrana mendapatkan nilai 79,30 persen.
Ia juga berharap, rapat koordinasi ini bisa menjadi pemicu pembangunan Kabupaten Jembrana yang lebih baik, karena suatu daerah yang menghindari korupsi akan memiliki kemampuan besar untuk melaksanakan pembangunan.
"Apa yang menjadi catatan dari rapat koordinasi dan hasil pantauan lapangan di Kabupaten Jembrana harus diketahui secara luas oleh perangkat daerah Jembrana dan ditindaklanjuti secara positif oleh mereka,” katanya