Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menginginkan Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) mampu memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Untuk memperkuat perekonomian pedesaan ini, LPD perlu adanya auditor kompeten agar pengelolaannya lebih transparan dan kinerja LPD lebih meningkat," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, agar LPD ini lebih dipercaya masyarakat desa secara luas, perlu dibentuknya lembaga penjamin simpanan (LPS) yang tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Selain itu, upaya membangun perekonomian pedesaan, Giri Prasta mendorong pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) ditiap-tiap desa berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2015.
"Saya meyakini apabila hal ini sudah diterapkan, niscaya perekonomian di pedesaan akan lebih berkembang," ujar pria asal Desa Plaga itu.
Sebelumnya, Pemkab Badung merancang anggaran APBD Tahun 2017 yang dialokasikan untuk membiayai program pengembangan lembaga ekonomu pedesaan, pengembagan kewirausahaan dan UKM sebesarRp4,78 miliar lebih .
Kemudian, untuk sektor perdagangan, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran Rp2,34 miliar untuk perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan, serta peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri.
Disektor perindustrian, kata Giri Prasta, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran Rp2,73 miliar untuk program pengembangan industri kecil dan menengah serta peningkatan program kemampuan teknologi industri.
"Sangat penting penguatan terhadap LPD sebagai lembaga keuangan desa adat," ujarnya. (WDY)
Badung Inginkan LPD Perkuat Perekonomian Pedesaan
Rabu, 16 November 2016 21:01 WIB