Bandung (Antara Bali) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arcandra Tahar menuturkan kebijakan satu harga bahan bakar minyak
(BBM) untuk menyamakan harga bahan bakar minyak di Jawa dan luar Jawa,
khususnya Papua, akan mulai diberlakukan pada Januari 2017.
"Januari ya (2017), proses pengundangannya sudah dari kita sekarang
diproses di Menkumham ya," kata Arcandra Tahar, usai memberikan kuliah
umum di Aula Barat Kampus ITB Jalan Ganesha Kota Bandung, Sabtu.
Ia mengatakan penerapan kebijakan satu harga BBM ini merupakan
wujud berkeadilan yang dilakukan pemerintah. Nantinya, seluruh
masyarakat di mana pun akan memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang
sama.
"Ke depannya seluruh rakyat Indonesia mendapatkan akses yang sama
dari sumber-sumber energi, termasuk BBM satu harga," kata dia.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Yahukimo, Papua, Presiden
Jokowi mencanangkan program BBM Satu Harga di Papua dan Papua Barat, ia
selalu mendapat informasi mengenai tingginya harga BBM di Papua.
Kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di Papua dan Papua
Barat yang dicanangkan pemerintah merupakan upaya untuk mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saat meresmikan kebijakan satu harga BBM, Presiden menyinggung soal
ketidakadilan bagi masyarakat Papua yang selama ini terus dibiarkan.
Sebab, tak seperti di Papua, sudah puluhan tahun masyarakat yang berada
di Indonesia bagian barat dan tengah sudah menikmati harga BBM yang
sama.
"Harganya seperti yang sekarang, contoh Rp6.450 per liter,
sedangkan sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari 50 ribu
rupiah per liter, ada yang Rp60 ribu per liter, sampai Rp100.000 per
liter. Bayangkan," ujar Presiden.
Presiden menggarisbawahi, bila terjadi kenaikan harga BBM sebesar
seribu rupiah saja, biasanya masyarakat di Pulau Jawa langsung bereaksi.
Namun, di Papua atau di wilayah bagian timur lainnya, rakyat hanya
bisa terdiam ketika harga BBM berkali lipat lebih mahal dibanding
wilayah lainnya. Presiden pun tidak ingin membiarkan hal ini terus
terjadi.
"Di sini harga Rp60.000 per liter atau Rp100.000 per liter bertahun-tahun juga rakyat diam," kata Presiden. (WDY)
Kebijakan Satu Harga BBM Dilaksanakan Januari 2017
Sabtu, 12 November 2016 20:59 WIB