Negara ( Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jembrana, menggerebek perayaan ulang tahun yang diisi dengan pesta sabu-sabu.
"Kami amankan dua tersangka laki-laki dan perempuan, dari kamar salah satu hotel di Kecamatan Negara. Mereka diduga kuat sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Komang Muliadnyana, Rabu.
Ia mengatakan, dari kamar hotel yang disewa MJA (34) ), warga Dusun Tegalasih, Desa Batu Agung dan D (33), asal Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, didapat bukti alat penghisap sabu-sabu, serta sisa serbuk kristal putih dalam plastik dengan berat bersih 0,05 gram.
Selain bukti-bukti dari kamar hotel tersebut, menurutnya, berdasarkan tes urine keduanya juga positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Dari keterangan kedua tersangka, D merupakan pelayan kafe di Denpasar, namun sebelumnya sempat bekerja di Jembrana sehingga kenal MJA.
Pada hari Selasa (8/11), saat ulang tahun ke 33 dari D, mereka berjanji untuk bertemu di hotel di wilayah Kelurahan Baler Bale Agung.
"Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi terkait D ini, sehingga kami menguntitnya. Setelah tahu ia bersama MJA berada di dalam kamar hotel, kami lakukan penggerebekan," katanya.
Ia mengatakan, saat diperiksa di kantor polisi, keduanya baru sekali itu menggunakan sabu-sabu, namun pihaknya masih melakukan pengembangan.
Menurutnya, saat digerebek, sabu-sabu yang disimpan dalam plastik kemudian dimasukkan kotak seng, dibawa oleh MJA.
"Katanya sabu-sabu itu ia dapat dari seseorang yang tidak dikenalnya. Kami masih kembangkan dan selidiki lebih lanjut, karena jaringan narkoba sering tidak saling kenal antara penjual dan pembeli," katanya.
Untuk proses selanjutnya, ia mengatakan, menunggu penilaian tim assesment apakah direhabilitasi atau proses hukum.
Menurutnya, dari 24 kasus sepanjang tahun 2016, penilaian dari assesment untuk 22 tersangka sudah turun, yang seluruhnya diproses hingga ke pengadilan.(GBI)
Polisi Gerebek Ulang Tahun Pesta Sabu-Sabu
Rabu, 9 November 2016 12:27 WIB