Singaraja (Antara Bali) - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, mengepresiasi langkah pemerintah daerah setempat menyerahkan sertifikat tanah yang selama ini ditempati kantor tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Buleleng Hanif Rozariyanto di Singaraja, Bali, Minggu, mengatakan sebelumnya kantor yang ditempati masih berstatus pinjam pakai.
"Hibah yang diberikan Pemkab Buleleng kepada kami mempunyai lahan atas nama kantor imigrasi. Sebelumnya kami masih kesulitan karena meminjam lahan," ungkapnya
Hanif Rozariyanto juga mendukung sepenuhnya sesuai kebijakan pemerintah dalam pengembangan pariwisata serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang Keimigrasian.
Lebih lanjut Hanif Rozariyanto menambahkan kedepan pelayanan maupun kegiatan Keimigrasian tentang pengawasan orang asing khususnya akan lebih ditingkatkan.
"Buleleng merupakan kabupaten yang harus diutamakan masalah pelayanan keimigrasiannya. Sehingga kami terus akan memaksimalkan layanan untuk masyarakat," imbuhnya
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengharapkan hubungan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kantor Imigrasi Kelas II Buleleng agar tetap di pertahankan.
"Selama ini hubungan kerja sama antara Pemkab Buleleng dengan Kantor Imigrasi sangat bagus dan kedepan diharapkan hubungan kerjasama ini kita bisa dipertahankan dan juga ditingkatkan," harapnya. (KUN/ADT)