Negara (Antara Bali) - Pegawai Pemkab Jembrana yang melakukan pungutan, diancam dengan hukuman pemecatan secara tidak hormat untuk memberikan efek jera.
"Siapapun pegawai kami yang melakukan pungutan liar, hukumannya sudah jelas yaitu pemecatan. Hukuman tersebut sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu.
Ia mengatakan, untuk pemberantasan pungutan liar, pihaknya melakukan pengawasan di seluruh instansi, karena masing-masing memiliki potensi untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.
Selain di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ia mengatakan, pengawasan terhadap prilaku pungutan liar akan dilakukan sampai ke desa-desa termasuk desa adat yang berkaitan dengan bantuan dana dari pemerintah.
Namun ia mengimbau, pegawai di Pemkab Jembrana maupun desa tidak mengartikan pemberantasan pungutan liar membuat mereka takut dalam upaya meningkatkan pendapatan asli.
"Harus dibedakan antara pungutan liar dengan pungutan yang ada dasar aturannya. Seperti desa jangan takut melakukan pungutan untuk meningkatkan pendapatan asli desa, sepanjang hal tersebut ada dasar aturannya," katanya.
Karena itu ia memerintahkan desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes), yang mengatur tentang biaya pungutan atau retribusi untuk beberapa pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan dunia usaha.
Tapi ia mengingatkan, jumlah pungutan tersebut harus realistis, karena kalau sampai tidak masuk akal, Pemkab Jembrana memiliki wewenang untuk membatalkan Perdes.
"Sama dengan kami, Peraturan Daerah termasuk yang mengatur soal retribusi juga diverifikasi pemerintah provinsi. Kalau retribusi tersebut dianggap memberatkan, Peraturan Daerah bersangkutan bisa dibatalkan," katanya.
Sementara Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, pihaknya sudah memetakan tempat-tempat yang rawan terjadi pungutan liar seperti di Pos Pemeriksaan KTP serta Parkir Manuver Gilimanuk.
Menurutnya, tempat-tempat atau instansi yang berpotensi besar terjadi pungutan liar akan diawasi khusus, dengan pengecekan setiap saat.
"Mungkin dulu Pos Pemeriksaan KTP menjadi sarang pungutan liar, tapi sekarang tidak lagi. Baru saja saya dari sana melakukan pengecekan," katanya.(GBI)
Pegawai Lakukan Pungutan Liar Diancam Pemecatan
Rabu, 26 Oktober 2016 18:31 WIB