Negara (Antara Bali) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Jembrana mulai bekerja, dengan ditandai pengukuhan terhadap personil tim tersebut.
"Pembentukan Satgas Saber Pungli ini, sebagai salah satu bentuk pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat. Ini juga sebagai jawaban bagi masyarakat untuk tuntutan birokrasi pemerintahan yang bersih," kata Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga penanggungjawab tim, saat pengukuhan di Gedung Kesenian Ir Soekarno, Negara, Kamis.
Ia mengatakan, selain melakukan tindakan pemberantasan pungutan liar, tim juga harus mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap aparatur negara, dengan memberikan laporan maupun pengaduan jika melihat atau mengalami pungutan liar.
Karena baru dibentuk, ia memerintahkan tim untuk segera melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun institusi pemerintahan, sebagai salah satu cara pencegahan pungutan liar.
"Sosialisasi merupakan bagian dari upaya pencegahan. Setelah dilakukan sosialisasi, tapi masih ada yang melanggar, silahkan dilakukan penindakan," katanya.
Meskipun memiliki wewenang penindakan, ia mengingatkan, anggota tim untuk tidak menggunakan satuan tugas ini sengaja menjerat orang, atau mencari-cari kesalahannya.
Terkait target pengungkapan pungutan liar, ia mengatakan, sebaiknya satuan tugas ini tidak dibebani target, karena mereka bisa saja hanya bekerja memenuhi jumlah pengungkapan yang dibebankan.
"Umpama dalam satu bulan ditargetkan satu kasus pungutan liar harus diungkap, nantinya satuan tugas ini bekerja hanya untuk memenuhi target, termasuk memaksakannya agar target terpenuhi. Berapapun jumlah pungutan liar beserta pelakunya harus diungkap, namun tidak memaksakan jika memang tidak ada," katanya.
Ia juga membantah, tim ini akan merasa ewuh pakewuh untuk mengungkap kasus pungutan liar, karena mereka sudah dibekali dengan surat tugas serta petunjuk yang terkait wewenang mereka.
Selain Putu Artha, Penanggungjawab Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Jembrana juga diisi oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, Komandan Komando Distrik Militer 1617 Jembrana Letnan Kolonel Kavaleri. Hendra Ferdinandus, Kepala Kejaksaan Negeri Negara Anton Delianto dan Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan.
Usai pengukuhan, Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris Wimboko yang dalam satuan tugas ini menjabat sebagai Ketua Pelaksana mengatakan, pihaknya segera akan melakukan sosialisasi ke instansi-instansi pemerintahan selama satu bulan.
"Bulan kedua kami akan mulai melakukan penindakan. Kami minta masyarakat melaporkan jika merasa jadi korban pungutan liar," katanya.
Untuk pengaduan dari masyarakat, menurutnya, akan dibuatkan beberapa sistem termasuk secara online, dengan jaminan pelapor akan dilindungi.
Ia mengatakan, jika melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur, aparatur negara tidak perlu takut tertangkap Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli.(GBI)