Singaraja (Antara Bali) - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (Surya) gagal lolos verifikasi faktual tahap kedua Pilkada Buleleng, Bali, karena kekurangan dukungan.
"Pasangan perseorangan Surya masih kekurangan sebanyak 235 dukungan sah," kata Ketua KPUD Buleleng Gede Suardana di Kota Singaraja, Bali, Jumat.
Ia mengatakan, jumlah dukungan perbaikan pasangan perseorangan Surya yang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual kedua ini hanya berjumlah 21.354 dukungan
Jadi, ditambah dukungan pada verifikasi pertama berjumlah 18.694, totalnya mencapai 40.048 dukungan sah, masih kurang dari syarat yang ditentukan KPU yakni sebanyak 40.283 dukungan.
Suardana lebih lanjut mengungkapkan, tahapan selanjutnya dalam Pilkada setelah verifikasi faktual calon yang maju dalam jalur perseorangan adalah penetapan pasangan calon bupati pada 24 Oktober 2016 mendatang.
Dikatakan pula, tahapan akan terus berlangsung sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016.
KPU, kata dia, segera akan melakukan penetapan pasangan calon sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga tidak akan terpengaruh dengan gugatan yang dilakukan pasangan Surya yang tidak menerima hasil pleno KPU. (WDY)
Calon Perseorangan Gagal Verifikasi Faktual Pilkada Buleleng
Jumat, 21 Oktober 2016 21:19 WIB