Denpasar (Antara Bali) - Subsektor tanaman pangan meliputi padi dan palawija dalam membentuk nilai tukar petani (NTP) di Bali memberi andil sebesar 96,73 persen pada September 2016, meningkat 0,21 persen dari bulan sebelumnya 96,53 persen.
"Meskipun subsektor tanaman pangan itu telah meningkat, namun masih berada di bawah nilai 100 yang berarti nilai yang diterima dari hasil pertanian tanaman pangan belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun biaya produksinya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, indeks harga yang diterima petani (lt) pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,61 persen. Kenaikan tersebut terjadi pada kelompok padi sebesar 0,27 persen dan kelompok palawija 1,47 persen.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (lb) tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen. Kenaikan tersebut berkat indeks harga konsumsi rumah tangga (IHKP) naik 0,42 persen serta biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 0,31 persen.
Adi Nugroho menambahkan, harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Bali pada bulan September 2016 sebesar Rp4.294,60 per kilogram, menurun 1,34 persen dibanding bulan sebelumnya (Agustus 2016) tercatat Rp4.352,91/kg.
Demikian pula harga gabah di tingkat penggilingan merosot 1,17 persen dari Rp4.418,13/kg menjadi Rp4.366,42 per kilogram. Harga gabah di tingkat petani dan penggilingan di Bali berada di atas harga patokan pemerintah (HPP) yang berlaku sejak Mei 2015 untuk tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.
Hasil pemantauan harga gabah tersebut dilakukan pada tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng.
Adi Nugroho menambahkan, subsektor tanaman pangan merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali yang terdiri atas empat subsektor mengalami kenaikan dan satu subsektor menurun, yakni tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,08 persen.
Keempat subsektor mengalami kenaikan selain subsektor tanaman pangan, juga peternakan 1,51 persen, subsektor perikanan 0,33, dan subsektor hortikultura 0,89 persen.
NTP diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani, khususnya di daerah perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi rumah tangga, ujar Adi Nugroho. (WDY)
Pangan Bentuk NTP Bali Naik 0,21 Persen
Selasa, 18 Oktober 2016 13:09 WIB