Denpasar (Antara Bali) - Pengamat perbankan Ida Bagus Kade Perdana menyatakan bahwa capaian dana amnesti pajak pada termin pertama yang cukup menggembirakan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di Bali.
"Diharapkan keberhasilan `tax amnesty` mampu menstimulus perekonomian di Bali dan nasional bisa bertumbuh dengan baik," kata Kade Perdana di Denpasar, Jumat.
Untuk itu, perbankan yang menjadi bank persepsi dana amnesti pajak diharapkan untuk langsung menyalurkan dana tersebut agar tidak lama mengendap sehingga bank tidak kelebihan likuiditas.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali bidang Fiskal dan Moneter itu menambahkan apabila dibiarkan lama mengendap maka menjadi tidak ideal dan tidak produktif tersimpan di Bank Indonesia dalam bentuk SBI.
Kondisi itu memberikan beban bank bank sentral karena harus mengeluarkan biaya bunga yang tidak sedikit.
Mantan Direktur Utama Bank Sinar itu mengharapkan adanya tambahan dana dari amnesti pajak tersebut dapat mengembalikan keadaan dari kelesuan daya beli.
"Pemerintah bersama BI dan OJK melalui kebijakannya harus mampu menggerakan sistem keuangan yang ada dengan cepat dan tepat sasaran secara berkualitas bisa menyalurkan kembali dana hasil `tax amnesty` ke masyarakat," ujarnya.
Selama termin pertama amnesti pajak periode Juli hingga akhir September 2016 dengan tarif dua persen, Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali menyatakan bahwa jumlah tebusan yang didapatkan mencapai Rp651,7 miliar.
Dana repatriasi mencapai Rp235,4 miliar dan total harta yang dideklarasikan, baik dalam maupun luar negeri mencapai Rp32,36 triliun.
Sementara itu di perbankan, di BNI wilayah Bali dan Nusa Tenggara hingga 21 September 2016 uang tebusan mencapai Rp48,2 miliar.
Vice President Head of Business Banking BNI Kantor Wilayah Denpasar Pardi menjelaskan uang tebusan dengan tarif dua persen tersebut masuk ke rekening kas negara yang biasanya untuk belanja negara.
Lain halnya dengan apabila dana yang disetorkan ke bank pelat merah itu merupakan repatriasi yang bisa digunakan kembali oleh perbankan untuk produk perbankan seperti kredit.
"Kalau repatriasi tergantung nasabahnya mau diinvestasikan kemana bisa disimpan dalam bentuk tabungan, giro atau deposito," ujarnya. (WDY)