Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan program amnesti pajak yang diinisiasi oleh pemerintah
Indonesia sama sekali tidak melegalkan dana pencucian uang hasil tindak
kejahatan.
"Kami menjelaskan bahwa UU pengampunan pajak tidak digunakan untuk
memfasilitasi uang dari tindak kejahatan. Ini sangat penting agar
Indonesia tidak masuk dalam black list," kata Sri Mulyani saat memaparkan hasil pertemuan tahunan Bank Dunia-IMF di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menjelaskan kepada masyarakat internasional bahwa
kebijakan amnesti pajak merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki
data perpajakan, dan memperluas basis pajak agar ada perbaikan rasio
pajak yang masih rendah.
Namun, kata dia, implementasi program tersebut tidak mengakomodasi
segala upaya pihak lain untuk melegalkan hasil kejahatan keuangan dalam
bentuk apapun, termasuk dari pembiayaan terorisme dan perdagangan
manusia.
"Pertemuan ini sangat strategis dan berguna untuk menjelaskan bahwa
pelaksanaan UU pengampunan pajak ini dilakukan secara konsisten untuk
membangun basis perpajakan yang baik," ujar Sri Mulyani.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara bersamaan dengan forum
Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara anggota G20 tersebut, juga
dibahas mengenai penguatan kerja sama perpajakan internasional dan
mendorong implementasi "Base Erosion and Profit Shifting" (BEPS).
Selain itu, juga dibahas mengenai peran "Financial Action Task
Force" (FATF) dalam menangani isu pemanfaatan kepemilikan (beneficial
ownership) untuk mengejar keuntungan dengan menghindari kewajiban
membayar pajak dan memerangi upaya pencucian uang.
"Upaya ini dilakukan sebagai transparansi dan akuntabilitas untuk
melacak para wajib pajak yang menggunakan bentuk kepemilikan yang
berbeda-beda untuk menghindari kewajiban membayar pajak," tutur Sri
Mulyani.
Untuk itu, ia memastikan pemerintah Indonesia akan berkoordinasi
dengan FATF dalam rangka membangun transparansi kegiatan transaksi
keuangan dan menyatakan keinginan Indonesia untuk menjadi anggota penuh
FATF dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin
delegasi Kementerian Keuangan yang berpartisipasi dalam rangkaian
Pertemuan Tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di
Washington DC, AS pada 4-9 Oktober 2016.
Sri Mulyani hadir dalam rangkaian pertemuan tahunan tersebut dalam
kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Dunia untuk Indonesia, Gubernur
Alternatif IMF, Menteri Keuangan negara anggota G20 dan sebagai Ketua
Komite Pembangunan. (WDY)
Menkeu: Program Amnesti Pajak Tidak Legalkan Kejahatan
Rabu, 12 Oktober 2016 16:20 WIB