Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay
mengatakan wacana kenaikan tarif cukai dan harga rokok kemungkinan akan
didukung DPR karena secara umum anggota DPR tidak keberatan.
"Persoalan tembakau dan industri rokok tidak sederhana. Mesti
dibicarakan lintas komisi yang ada di DPR. Namun secara umum saya yakin,
kawan-kawan di DPR tidak keberatan," kata Saleh dihubungi di Jakarta,
Minggu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan selain Komisi
IX, Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi XI akan ikut membicarakan wacana
tersebut, Komisi IV berkepentingan dari sisi perlindungan para petani
tembakau.
Di sisi lain, Komisi VI akan lebih fokus pada isu industri dan
perdagangan, sedangkan komisi XI akan mengawasi kemungkinan kenaikan
pendapatan pemerintah dari cukai yang juga tentu ikut dinaikkan.
Menurut Saleh, DPR akan mendukung wacana kenaikan tarif cukai dan
harga rokok bila pemerintah bisa meyakinkan bahwa niat dan tujuan wacana
tersebut benar-benar untuk kebaikan bersama.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah melakukan kajian secara serius
dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif cukai dan harga rokok.
Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha.
"Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Selain itu, kenaikan tarif cukai dan harga rokok jangan hanya
ditujukan untuk meningkatkan penerimaan dari cukai semata. Menurut
Saleh, peningkatan penerimaan cukai hanya bersifat temporal dan
sektoral.
"Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi
kesehatan," katanya. (WDY)
DPR Diyakini Dukung Kenaikan Harga Rokok
Senin, 22 Agustus 2016 7:44 WIB