Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardana mengaku belum memberikan rekomendasi terhadap penggunaan pupuk organik hasil produksi tempat penampungan akhir sampah yang dihasilkan sejumlah kabupaten dan kota di daerah itu.
"Sejumlah TPA kabupaten/kota di Bali mulai menghasilkan pupuk organik, namun kami belum berani menyalurkan pupuk itu kepada petani karena limbah di TPA banyak mengandung zat-zat berbahaya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardana di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan sejumlah bupati di Bali mengharapkan Dinas Pertanian untuk menampung pupuk organik yang dihasilkan TPA untuk disalurkan kepada petani.
Pupuk organik yang dihasilkan TPA yang diolah dari berbagai jenis sampah itu, tetap saja ada kekhawatirkan limbah tersebut mengandung zat kimia yang bisa mengganggu tanaman padi seperti bekas baterai.
"Prosesnya masih sangat panjang jika pupuk organik yang diproduksi itu bisa mendapat rekomendasi untuk disalurkan kepada petani. Karena setiap pupuk organik yang disalurkan itu harus terlebih lolos uji laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Udayana," ujar Ida Bagus Wisnuardana.
Pemerintah Provinsi Bali pada 2016 mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk subsidi pengadaan pupuk organik 12.500 ton atau setara memenuhi kebutuhan tanaman padi seluas 25.000 hektare pada 2016.
Pengadaan pupuk organik sebanyak itu ditangani oleh 23 penyalur pupuk organik yang bekerja sama dengan sistem pertanian terintegrasi (Simantri) yang ada di sekitarnya, tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.
Penyalur pupuk organik tersebut mengalami perkembangan dari tahun-tahun sebelumnya, karena awalnya hanya ditangani oleh tujuh penyalur pupuk organik.
Dengan bertambah banyaknya penyalur pupuk organik sekaligus menjadikan persaingan yang cukup ketat di antara penyalur tersebut yang harus mengutamakan dan mempertahankan mutu pupuk organik tersebut.
Sebanyak 23 penyalur pupuk tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lolos uji laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Udayana .
Ida Bagus Wisnuardana mengatakan subsidi pupuk organik itu baru menjangkau sekitar 25 persen dari luas sawah di Bali sekitar 81.000 hektare. Setiap hektare tanaman padi membutuhkan sekitar 500 kilogram pupuk organik.
Untuk itu, ke depan subsidi pupuk organik itu diharapkan dapat ditingkatkan, disamping kesadaran dan swadaya petani untuk menggunakan pupuk organik, ujar Ida Bagus Wisnuardana. (WDY)