Denpasar (Antara Bali) - PT Asuransi Bangun Askrida telah mencairkan klaim atau santunan asuransi Pasar Badung, Kota Denpasar yang terbakar bulan Pebruari 2016 sebesar Rp7,8 miliar lebih.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Asuransi Bangun Askrida yang telah mencairkan klaim dari peristiwa kebakaran Pasar Badung tersebut," kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Selasa.
Penyerahan klaim asuransi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Asuransi Bangun Askrida Didiet Sandjoto Pamungkas kepada Dirut PD Pasar Kota Denpasar Made Westra dan disaksikan Wali Kota Rai Mantra.
Wali Kota Rai Mantra mengatakan dengan cairnya asuransi tersebut akan dapat membantu dalam proses pembangunan ulang Pasar Badung.
Rai Mantra mengatakan jumlah klaim tersebut didapat sesuai dengan premi yang dibayar Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar setiap tahunnya sebesar Rp111.757.781.
"Pasar Badung tidak bisa dibongkar langsung karena harus mengikuti prosedur. Selain itu Pasar Badung juga harus ada yang mengkaji setelah itu baru bisa dibongkar secara total," ujarnya.
Direktur Utama PT Asuransi Bangun Askrida Didiet Sandjoto Pamungkas mengatakan jumlah klaim yang diberikan sesuai dengan hasil kesepakatan awal kontrak. Kesepakatan kontrak yang disepakati sebesar Rp7,8 miliar lebih, maka dari itu pihaknya tidak bisa mengganti dan membangun secara penuh.
Didiet Sandjoto mengimbau ke depan para pedagang secara pribadi bisa ikut program asuransi, sehingga ketika ada musibah atau bencana, PT Asuransi Bangun Askrida bisa mengklaim sesuai resiko yang terjadi.
"Kami juga tidak senang kalau tidak diklaim. Ini merupakan bisnis yang sudah dijalankan asuransi. Selain itu PT Asuransi Askrida juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, maka dari itu dalam waktu satu bulan klaim asuransi sudah bisa dicairkan," ucapnya.
Didiet Sandjoto mengaku klaim asuransi Pasar Badung sangat dipermudah, bahkan pihaknya menyiapkan tim independen atau tim penilai dengan melibatkan Universitas Udayana untuk mengkaji keadaan Pasar Badung secara keseluruhan.
Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Denpasar Made Westra menambahkan, proses klaim asuransi Pasar Badung cukup cepat. Dengan cairnya klaim ini bisa dimanfaatkan untuk proses kelanjutan dari perencanaan penataan Pasar Badung ke depannya.
"Kami rencanakan mudah-mudahan pembersihan dan pembongkaran bangunan bisa dilakukan bulan Desember 2016, dan awal tahun 2017 pembangunan fisik, sudah bisa dimulai," katanya. (WDY)