Denpasar (Antara Bali) - Badan Kepegawaian Daerah Bali meminta aparatur sipil negara di provinsi itu tidak khawatir dengan wacana rasionalisasi pegawai yang sempat dilontarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Terkait rasionalisasi atau pemangkasan pegawai itu, hingga saat ini masih dalam bentuk wacana dan kajian dari Kemenpan-RB dan belum menjadi kebijakan nasional yang disetujui oleh Presiden," kata Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Rochineng saat berorasi dalam Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), di Denpasar, Minggu.
Oleh karena itu, dia mengharapkan para abdi negara di Pulau Dewata jangan terlalu khawatir, namun harus berupaya menunjukkan kinerja dengan baik.
"Kita pun baru bisa menerima kebijakan untuk dilaksanakan jika diawali dengan pengukuran disiplin dan kinerja secara jelas. Kalau setelah pengukuran itu ternyata ada ASN yang menunjukkan kinerja yang tidak baik, barulah itu cocok untuk dirasionalisasi," ucapnya.
Rochineng mengemukakan bahwa Kemenpan RB melontarkan wacana itu karena melihat jumlah ASN di Tanah Air yang sudah melebihi dari rasio idealnya.
Jumlah total ASN saat ini di Indonesia adalah 4,5 juta orang yang idealnya sebanyak 3,5 juta. Jumlah yang terlalu banyak itu dinilai dapat menjadi beban anggaran negara.
"Selain itu, selama ini banyak daerah yang APBD-nya digunakan untuk belanja pegawai hingga 50-70 persen, dan hanya sekitar 30 persen yang dimanfaatkan untuk rakyat. Ini dianggap menyalahi sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai," ujarnya.
Meskipun ada wacana pemangkasan pegawai, kata Rochineng, bukan berarti tidak ada rekrutmen sama sekali karena masih banyak dibutuhkan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Jadi akan ada rekrutmen baru tetapi pembatasan di beberapa bidang.
"Saya tegaskan, rasionalisasi baru menjadi ide KemenpanRB secara internal, oleh karena itu saat ini yang diperlukan adalah tolong tunjukkan kinerja dengan baik," ucapnya. (WDY)