Denpasar (Antara Bali) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali masih terus berjuang untuk menambah jam pelajaran bidang studi agama, khususnya agama Hindu, di berbagai jenjang pendidikan dari dua jam menjadi empat jam setiap minggu.
"Perjuangan untuk menambah jam pelajaran bidang studi agama itu hingga kini belum membuahkan hasil," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali IGAK Sutanaya di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, penambahan mata pelajaran agama itu penting, karena proses pendidikan selama ini lebih menekankan pada penguasaan iptek, keterampilan dan kecerdasan intelektual.
Ia mengatakan, belum disetujuinya penambahan jam pelajaran bidang studi itu di pendidikan formal, didasari atas penguasaan agama bagi anak didik dapat dilakukan dalam keluarga maupun masyarakat di luar proses belajar mengajar formal.
Meskipun demikian, tambahan jam pelajaran agama di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah umum serta kejuruan (SMU/SMK) terus dilakukan dengan dukungan wakil-wakil rakyat di DPR-RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Ia berharap perjuangan itu suatu saat membuahkan hasil sehingga jam pelajaran bidang agama yang selama ini setiap minggu hanya dua jam bisa ditambah menjadi empat jam atau lebih.
Penambahan jam pelajaran bidang agama bagi anak didik, menurut IGAK Sutanaya sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada setiap anak didik.
Meskipun demikian untuk kelas empat, lima dan kelas enam SD di Bali mata pelajaran bidang agama sudah ditambah dari dua menjadi tiga jam setiap minggunya.
Sementara untuk siswa SMP dan SMU/SMK masih dua jam per minggu. Hal itu dinilai sangat kurang dalam meningkatkan moral dan perilaku anak didik agar patuh dan taat terhadap norma-norma agama.
Sambil terus berjuang untuk menambah jam pelajaran agama di sekolah, pihaknya merangkul pasraman (lembaga pendidikan agama Hindu) yang ada di masing-masing desa adat di Bali agar lebih meningkatkan mutu pendidikan agama di berbagai jenjang pendidikan.
Pendidikan agama ke depan, khususnya agama Hindu, dapat lebih ditingkatkan pelaksanaannya oleh pasraman-pasraman yang ada di masing-masing desa adat.
Dengan demikian diharapkan mampu mengarahkan anak-anak memiliki benteng yang kuat untuk menangkal pengaruh negatif dan hal-hal lain yang tidak diinginkan dalam kehidupan yang berkembang pesat dewasa ini, ujar IGAK Sutanaya.(*)