Tabanan (Antara Bali) - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Tabanan penuh sesak karena jumlah narapidana dan tahanan titipan mencapai 120 orang atau melebihi kapasitas yang hanya mampu menampung 47 orang.
"Sekarang ini sudah 'overload' dan penuh sesak karena jumlah penghuni dan daya tampungnya tidak memadai," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan Kristiyanto, BcIP, SH di Tabanan, Rabu.
Dia menyebutkan, kapasitas Lapas Tabanan hanya mampu untuk menampung sekitar 47 orang, namun kini jumlah penghuni, baik napi maupun tahanan titipan berjumlah 120 orang.
Menurut dia, lapas memang memiliki dua fungsi, yakni sebagai lembaga pemasyarakatan dan sebagai rumah tahanan.
"Hal inilah yang menjadikan LP Tabanan dipenuhi penghuni napi maupun tahanan titipan, baik itu dari kepolisian, maupun kejaksaan," katanya menjelaskan.
Meski begitu, pihaknya tetap akan memberikan pembinaan dan pemantauan dengan baik bagi para penghuni baik itu napi maupun tahanan titipan.
Selain masalah penghuni lapas yang melebihi daya tampung, kata Kristiyanto, juga ada masalah menyangkut kondisi bangunan yang sudah mulai rusak seperti atap bangunan banyak yang bocor.
"Jika turun hujan beberapa ruangan basah karena air hujan masuk dari atap yang bocor," katanya menambahkan.
Selain itu, kata dia, kondisi perumahan pegawai Lapas Tabanan berada di Banjar Gerang, Tabanan, juga sangat memprihatinkan.
Disebutkan, dari bangunan rumah yang terdiri dari 8 petak itu kini dihuni oleh beberapa pegawai LP Tabanan.
Ia menuturkan, perumahan tersebut sempat direhab sekitar tahun 1982, namun kini keadaan bangunannya sangat memprihatinkan.
Pihaknya sudah berusaha mengusulkan ke institusi yang lebih tinggi, agar bisa dilakukan rehab, namun sampai saat ini belum bisa terealisasi.(*)