Buleleng (Antara Bali) - Badan SAR Nasional yang berkedudukan di Kabupaten Buleleng, Bali, secara intensif melakukan operasi pencarian seorang nelayan, Made Parsana (42) yang dilaporkan hilang di sekitar Perairan Bali Utara.
"Kami sudah upayakan pencarian, namun belum ada hasil. Pencarian hari ini masih difokuskan di wilayah penemuan perahu korban di perairan Desa Bondalem," kata Kepala Pos SAR Buleleng, Anak Agung Alit Supartana, Sabtu.
Ia mengatakan, puluhan petugas SAR dibantu anggota tim penyelamat Polda Bali dan Sabhara Polres Buleleng serta anggota Polisi Polsek Tejakula dan nelayan setempat juga ikut terjun mencari korban dengan menyisir laut hingga ke perbatasan Buleleng
Alit Supartana menambahkan, proses pencarian akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan. Namun jika saat batas waktu korban tidak ditemukan, maka pencarian dihentikan sementara tapi jika ada peluang kembali korban bisa ditemukan pencarian akan dilanjutkan.
Dikatakan, kendala pencarian korban adalah tidak adanya saksi mata dan yang diketemukan hanyalah jukungnya. "Jatuhnya dimana masih kami cari. Selama pencarian kami selalu koordnasi soal arah angin. Kendala di lapangan, hanya masalah angin kencang saja, mudahan korban cepat ditemukan," jelasnya.
Selain itu, kondisi angin kencang di tengah laut pun dibenarkan nelayan setempat. "Memang angin kencang, nelayan jarang melaut. Tapi Parsana tetap saja melaut, mudah-mudahan ditemukan," kata dia.
Sementara Kapolsek Tejakula, AKP Mangku Yasa menambahkan, hingga saat ini petugas SAR dan anggota Kepolisian masih berusaha melakukan pencarian korban dengan menyisir pantai.
"Masih dalam tahap pencarian. Kami juga sudah kerahkan anggota. Kami akan tetap membantu SAR dan tetap berusaha keras mencari hingga korban ketemu," paparnya.
Sebelumnya, seorang nelayan asal Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng, Bali Made Parsana (42) dikabarkan hilang ketika mencari ikan di perairan Pantai Tejakula, hingga sekarang belum diketahui nasibnya. (WDY)
Basarnas Cari Nelayan Hilang Di Perairan Buleleng
Sabtu, 14 Mei 2016 10:19 WIB