Kulon Progo (Antara Bali) - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menghadiri peringatakan ke-20 Hari Otonomi Daerah yang diadakan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.
Jusuf Kalla di Kulon Progo mengatakan otonomi daerah sudah berlangsung lama, bahkankan sejak pemerintahan terdalulu. Otonomi daerah sekarang sudah diperluas dan lebih baik dengan dikeluarkannya TAP MPR Tahun 1998 dan 1999, dan terakhir Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Kami ingin memperkuat otonomi daerah karena bersifat dinamis," kata Jusuf Kalla.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) menyelenggarakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke-20 pada 2016. Alasan perayaan di Kabupaten Kulon Progo karena merupakan semangat otonomi daerah.
"Pelaksanaan otda masih banyak kendala, tantangan, dan hambatan yang dihadapi pemerintah saat ini," kata Tjahjo Kumolo.
Untuk meningkatkan dan mendorong kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten, maka Kemdagri memberikan penghargaan Satyalencana Karyabhakti Praja Nugraha kepada tiga provinsi, 10 kabupaten, dan 10 kota bersatus kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 25 April 2016 di Kulon Progo, DIY.
Daerah yang mendapatkan penghargaan berprestasi kinerja terbaik tahun 2016, antara lain Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Barat (untuk kategori Pemerintah Provinsi). Sepuluh pemerintah kabupaten yang menerima penghargaan yakni Tulungagung, Pinrang, Sidoarjo, Pasaman, Nganjuk, Bantul, Lamongan, Kudus, Kulon Progo, dan Bintan.
Selanjutnya, sepuluh pemerintah kota penerima penghargaan, yakni Surabaya, Semarang, Probolinggo, Samarinda, Madiun, Balikpapan, Surakarta, Malang, Blitar, dan Mojokerto.
"Dari hasil evaluasi tersebut dapat diperoleh gambaran kinerja dari pemerintahan daerah, baik di level pengambil kebijakan maupun di level pelaksana kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan peringatan hari otonomi daerah tidak akan dipusatkan lagi di Istana Negara, tetapi akan diselenggaran di daerah.
"Berdasarkan arahan presiden dan wakil presiden dalam rangka memperluas otonomi pemerintah daerah dan meningkatkan tata kelola otonomi daerah, peringatan otonomi daerah dilaksanakan di daerah. Untuk pertama kali diselenggaran di Kabupaten Kulon Progo," kata Tjahyo.
Pada pelaksanaan ini, Mendagri juga memberikan nama produk unggulan Kulon Progo berupa jam tangan bernama JKWact, dan mempromosikan batik "Gebleg Tenteng" daerah itu.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. (WDY)