Denpasar (Antara Bali) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Bali, Slamet Prihantara mengklaim sudah mengajukan surat penolakan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali beberapa waktu lalu, terkait upaya penitipan 11 tersangka kasus penganiayaan di Jalan Teuku Umar.
"Kami sudah mengajukan surat penolakan ke Kejari Denpasar, dengan pertimbangan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan di dalam lapas ini saat pelimpahan," ujar Slamet Prihantara saat dihubungi di Denpasar, Jumat.
Selain itu, ia juga mengakui pertimbangan lain penolakan pelimpahan 11 tersangka itu, karena adanya usulan dari salah satu penghuni blok di lapas tersebut.
Kesebelas tersangka yang batal dititipkan di Lapas Kerobokan, namun dipindatitipkan ke Rumah Tahanan Polresta Denpasar yakni Nanang Najib, I.G.A Ngurah Niryawan, Dedy Kotha, Gusti Putu Krisa Arianto, Nyoman Suanda, I Wayan Ginarta, Susanto, Robertus Korli, Ketut Latra, Mertayasa dan Ishak.
Ia menilai, Kejaksaan sudah melakukan penitipan 11 tersangka sesuai prosedur, namun saat hendak masuk ke dalam lapas justru timbul bentrokan kembali pada Kamis malam (21/4).
"Seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Denpasar tidak terlalu memaksakan hal ini, karena kami juga sudah bekerja sama dengan kepolisian, Jadi, 11 tahanan itu saat ini dipindahtitipkan ke Rumah Tahanan Polresta Denpasar, hingga kasus ini disidangkan," katanya.
Slamet mengakui, apabila 11 tersangka tersebut dititipkan di dalam lapas, pihaknya memastikan akan terjadi keributan lebih parah dari sebelumnya.
"Kalau ini terjadi yang paling susah kami para petugas lapas kalau sampai bentrok," katanya.
Selain bentrok di dalam lapas, pihaknya memprediksi bentrok susulan akan terjadi di luar lapas tersebut dan justru lebih membuat kekhawatiran terhadap masyarakat.
Ia menambahkan, sampai saat ini situasi lapas sudah kondusif dan sejumlah aparat kepolisian sudah ditarik mundur.
Terkait kerusakan yang terjadi, ada sejumlah fasilitas lapas yang rusak seperti kaca jendela di ruang aula, kaca jendela di ruang Kantib dan genteng mengalami kerusakan cukup parah.
Ia mengakui, ada sejumlah terali blok yang rusak akibat kerusuhan di dalam lapas itu, akibat benturan alat-alat olahraga atau fitnes yang ada di dalam ruang tahanan.
"Yang terpenting saat ini kami sudah berdialog dengan penghuni lapas untuk tidak membuat kerusuhan," kata Slamet. (WDY)