Medan (Antara Bali) - Pihak kepolisian menetapkan 16 warga sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan Kepala Kepolisian Sektor Dolok Pardamean, AKP Andar Siahaan.
"Dari pemeriksaan, mereka telah memenuhi unsur sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, Kamis.
Menurut Heru, pasca peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (27/3) malam di di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun itu, pihaknya mengamankan 103 warga untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menemukan indikasi kuat keterlibatan 16 warga dalam penganiayaan yang menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan itu.
Ke-16 tersangka itu adalah DG, RS, FT, GG, BS, JN, ISG, PS, SS, BA, MP, TP, HS, Mry, JS, dan BS yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Dolok Pardamean. (*/DWA/IGT)