Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mewajibkan setiap tenaga pengajar atau dosen di perguruan tinggi melakukan penelitian ilmiah, kata Rektor Universitas Warmadewa, Prof dr Dewa Putu Widjana.
"Ini menjadi syarat mutlak untuk setiap dosen agar bisa terus mengikuti jenjang karir lebih baik lagi," ujar Dewa Putu Widjana, di Denpasar, Sabtu.
Ia menegaskan, upaya ini sudah diatur dalam Permenristek Dikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang kewajiban dosen melakukan penelitian ilmiah tersebut, agar menjadi pembimbing akademik yang berkualitas dan mampu mendukung upaya pemerintah dalam membangun Indonesia lebih baik ke depannya.
Oleh sebab itu, ia menekankan kepada para dosen di Unwar, agar melakukan penelitian ilmiah, karena hal ini menjadi syarat untuk mengajar dan menentukan karier dipeguruan tinggi tersebut.
Dalam upaya mendukung program tersebut, pihaknya mendukung fasilitas pendidikan para dosen dengan membantu dalam pendanaan dalam penelitian tersebut.
"Terkadang yang menjadi kendala saat pelaksanaan penelitian itu, karena belum mahirnya penyusunan proposal yang diajukan dalam upaya penelitian itu yang dilakukan dosen yang hendak melakukan penelitian," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta bantuan ke Dikti untuk memberikan pelatihan proposal penelitian setiap dua kali dalam setahun, agar mampu menyusun proposal dengan baik dan benar.
Selain itu, ia mendukung adanya kerja sama dengan institusi pendidikan tinggi yang ada di luar negeri, terutama dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi.
"Ini penting dilakukan agar saat melakukan penelitian dapat bertukar pikiran yang dapat dituangkan melalui suatu karya ilmiah penelitian," katanya.
Ia mengakui, saat ini Unwar sudah bekerja sama dengan empat perguruan tinggi dari luar negeri diantaranya Universitas Non Lam, Universitas Maharesi di Amerika dan dengan perguruan tinggi yang ada di benua pasifik.
"Upaya kerja sama ini dilakukan karena ingin mencari informasi terkait penelitian dan pendidikan, sehingga mampu mencetak dosen yang berkopeten," ujarnya. (WDY)
Kemenristek Dikti Wajibkan Tenaga Pengajar Lakukan Penelitian
Sabtu, 9 April 2016 12:20 WIB