"Bahasa Bali ini harus kita lestarikan bersama karena merupakan bahasa ibu yang nantinya sangat bermanfaat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa," kata Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, dalam rapat paripurna yang mengagendakan laporan kerja panitia khusus (Pansus) itu ada sejumlah rancangan peraturan daerah yang dibahas agar segera rampung dan sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Badung yang ingin membudayakan berbahasa Bali.
"Memang agak sedikit kurang lues para dewan menggunakan bahasa Bali dalam rapat kali ini, namun saya meyakini para anggota dewan akan terbiasa," katanya.
Dalam rapat paripurna intern tersebut ada enam dari tujuh Raperda telah rampung sebagaimana laporan masing-masing ketua pansus.
"Enam Ranperda yang diparipurnakan, namun ada satu yang belum rampung adalah Ranperda PD pasar, karena masih menunggu peraturan pemerintah," ujar Parwata.
Ranperda yang siap dibawa ke Paripuna DPRD Badung pada masa sidang pertama pada 22 Maret 2016 yakni, Ranperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kemudian, Ranperda pemberdayaan nelayan kecil dan budidaya ikan kecil, Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2010 tentang retribusi penggantian biaya cetak dan akta catatan sipil.
Selanjutnya, Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan adminitrasi kependudukan dan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Badung Nomor 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.(WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026