Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Bali, berencana menaikkan gaji guru honor oleh komite di masing-masing sekolah dasar (SD) hingga sekolah menegah atas (SMA) Negeri di daerah itu, karena imbalan yang diterima terlalu kecil.
"Kebijakan ini atas instruksi bupati agar kejahteraan guru komite dimasing-masing sekolah negeri meningkat," kata Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widya Astika, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi gaji guru komite di daerah itu hanya memperoleh Rp200 ribu perbulan, sehingga rencana menaikkan gaji guru komite ini akan ditingkatkan Rp50.000 per jam dengan jumlah jam mengajar lebih diperbanyak.
Seorang guru honor dengan mengajar sehari tiga jam berarti dalam seminggu bekerja mengajar 15 jam, setiap jamnya dengan imbalan Rp50.000 berarti guru tersebut berpenghasilan minimal Rp750.000 sebulan.
Ketut Atika mendata, jumlah guru komite di masing-masing kecamatan di Badung untuk guru SD sebanyak 762 orang, guru SMP (311 orang) dan SMA/SMK (193 orang).
"Untuk anggaran mengaji guru komite ini, sepenuhnya diambil dari dana APBD Kabupaten Badung," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan bupati Badung itu sebagai bentuk perhatian agar kesejahteraan guru komite lebih baik. "Guru komite yang masuk dalam pendataan minimal pendidikannya D4 dan Sarjana," katanya.
Selama ini, gaji yang diterima guru-guru komite tergantung kebijakan komite masing-masing sekolah.
Untuk SK Penugasan guru-guru komite tersebut atas rekomendasi Kepala Sekolah yang membutuhkan, sedangkan SK Pembayaran gajinya dari Kepala Disdikpora Badung.
"Kebijakan ini segera kami laksanakan, masih menunggu beberapa sekolah yang belum melengkapi data," katanya.
Ia mencatat untuk, jumlah guru SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Badung sebanyak 7.432 orang terdiri dari PNS 3677 dan non PNS 3.735 orang. (WDY)
Disdikpora Badung Rencana Naikkan Gaji Guru Honor
Rabu, 16 Maret 2016 16:50 WIB