Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian
Komunikasi dan Informatika akan bertemu membahas persoalan transportasi
berbasis aplikasi online khususnya Grabcar dan Uber.
Pertemuan itu akan dilakukan di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM
Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu pagi sekitar pukul 09.00
WIB.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informafika (Menkominfo)
Rudiantara mengatakan terkait persoalan Grabcar dan Uber masih ada izin
yang sedang diproses di Kementerian Koperasi dan UKM.
"Izin dalam bentuk koperasinya, untuk mewadahi yang memiliki kendaraan-kendaraan pribadinya," kata Menkominfo.
Merespon hal itu, Kementerian Koperasi dan UKM segera berkoordinasi
dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk
membahas persoalan dan duduk perkara pengajuan badan hukum koperasi oleh
pengusaha rental transportasi berbasis aplikasi online.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, para pengusaha rental
tercatat sedang mengajukan permohonan badan hukum koperasi kepada
Kementerian Koperasi dan UKM.
Pengajuan badan hukum koperasi tersebut menunjukkan telah dilakukan sejak 22 Desember 2015.
Pengajuan mengatasnamakan diri sebagai Pengurus Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia.
Kemungkinan mereka inilah yang menjalankan bisnis transportasi berbasis aplikasi online seperti Grabcar dan Uber.
Deputi Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari akan mewakili Kementerian Koperasi dan UKM dalam pertemuan itu. (WDY)
Kemenkop-Kemenkominfo Hari Ini Bertemu Bahas Grabcar-Uber
Rabu, 16 Maret 2016 8:26 WIB