Jakarta (Antara Bali) - Anggota DPR berlatar aktor dan produser film Dede Yusuf Effendi menilai Pemerintah perlu mendorong dibangunnya bioskop level kedua di tingkat kabupaten guna memperpanjang usia peredaran film nasional.
"Bioskop level kedua tersebut untuk mengakomodasi penonton masyarakat kelas bawah yang kurang mampu menonton di bioskop kelas A," kata Dede Yusuf pada diskusi "Forum Legislasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa.
Menurut Dede, banyak produser film nasional enggan memproduksi film layar lebar karena masa peredarannya di bioskop sangat singkat hanya sekitar dua hingga tiga hari.
Setelah tidak beredar di bioskop kelas A, tidak ada lagi bioskop kelas B dan kelas C yang merupakan bioskop level kedua.
"Kalau waktu peredaran di bioskop sangat singkat, maka produser akan merugi," katanya.
Ketua Komisi X DPR RI ini menambahkan, jika ada bioskop level kedua di tingkat kabupaten, maka setelah tidak beredar di bioskop kelas A, dapat dilanjutkan beredar di biokop level kedua.
Di sisi lain, Dede juga mengusulkan, Pemerintah untuk menerbitkan aturan agar stasiun televisi tidak menayangkan sinteron serial, sehingga minat masyarakat menonton film di bioskop tetap tinggi.
"Selama masih ada sinetron serial di stasiun televisi, maka masyarakat lebih tertarik menonton televisi, karena ceritanya terus bersambung," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Pengawasan Perfilman, Abdul Kharis, menambahkan, banyak pengusaha bioskop yang enggan membangun bioskop level kedua di tinggkat kabupaten, karena pajak hiburan di
daerah tinggi.
Menurut dia, daerah melalui peraturan daerah menetapkan pajak hiburan sangat tinggi sekitar 15-35 persen.
Jika harga tiket di bioskop level kedua Rp10.000, kemudian dikenakan pajak Rp1.500 hingga Rp3.500, kata dia, dinilai pengusaha bioskop sangat berat. (WDY)