Denpasar (Antara Bali) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali melepas empat penyu hijau yang dilindungi negara di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar, hasil sitaan petugas balai dan kepolisian.
"Ini (pelepasan) merupakan program negara meningkatkan populasi penyu," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Bambang Dahono Adji di Sanur Denpasar, Selasa.
Empat penyu berukuran sedang dan besar merupakan hasil sitaan BKSDA yang bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menggagalkan upaya penyelundupan hewan langka tersebut.
"Penyu merupakan satu dari 25 spesies yang dilindungi," ucapnya.
Pelepasan hewan langka itu melibatkan para pekerja di Bali Safari and Marine Park yang juga ikut berpartisipasi melepasliarkan penyu.
Masyarakat setempat juga mengikuti pelepasan penyu itu yang disaksikan sejumlah wisatawan yang saat itu tengah berlibur di sekitar pantai berpasir putih tersebut.
BKSDA Bali sebelumnya melepas 18 ekor penyu dan 500 ekor tukik di Pantai Kuta, Badung.
Penyu-penyu tersebut merupakan hasil tangkapan tahun 2015 dan hasil temuan dari masyarakat.
Bambang lebih lanjut menjelaskan bahwa selain terancam punah karena ulah manusia yang menyelundupkan hewan tersebut di pasar gelap, Bambang juga menyatakan bahwa ekosistem juga banyak tercemar sampah plastik.
Tidak jarang banyak penyu atau hewan perairan lainnya yang terjebak dalam sampah plastik atau memakan sampah yang sulit terurai itu.
"Semua masyarakat yang ada di Bali harus sebaik mungkin membangun alam di sini. Harapannya masyarakat peduli agar alam cantik apalagi ini kawasan wisata dunia," imbuh Bambang. (WDY)