Jakarta (Antara Bali) - Sejumlah institusi dari daftar 14 lembaga yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dibubarkan, meminta diberikan waktu menjelaskan pentingnya lembaga tersebut dipertahankan.
"Karena ada beberapa lembaga yang meminta waktu untuk mempresentasikan urgensi keberadaannya, maka Menko Polhukam meminta untuk menjadwalkan satu kali pertemuan lagi untuk memberikan argumentasi masing-masing lembaga yang merasa masih perlu dipertahankan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat.
Yuddy menjelaskan apa yang dilakukannya dengan merekomendasikan 14 lembaga di sejumlah kementerian merupakan tugas Kementerian PAN-RB.
"Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional," kata Yuddy.
Ia mengatakan sebelumnya sudah melaporkan terkait pembubaran 14 lembaga kepada presiden sebagai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB.
Yuddy menjelaskan keputusan dibubarkan atau tidaknya lembaga yang direkomendasikan adalah kewenangan Presiden seutuhnya, sementara tugas Kementerian PAN-RB hanya mengevaluasi lembaga tersebut.
Namun sebelum rekomendasi pembubaran 14 lembaga tersebut diserahkan pada Presiden, harus melalui tahapan rapat koordinasi oleh Menko Polhukam.
Sebanyak 14 lembaga yang direkomendasikan untuk dibubarkan berasal dari berbagai macam kementerian. Badan Olahraga Profesional Indonesia dari Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi salah satu lembaga yang akan dibubarkan. (WDY)
Sejumlah Lembaga Minta Kesempatan Menjelaskan Sebelum Dibubarkan
Jumat, 29 Januari 2016 14:51 WIB