Jakarta (Antara Bali) - Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan akan
menggelar sidang secara terbuka pada Jumat (15/1) untuk mengumumkan
putusan terkait langkah penyelamatan partai.
"Dari berbagai masukan maka diputuskan penyampaian putusan hasil
sidang MPG dilakukan Jumat besok melalui mekanisme sidang terbuka," ujar
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Bali Ahmad Doli
Kurnia dalam konferensi pers generasi muda Partai Golkar di Jakarta,
Jumat.
Doli menjelaskan sedianya Mahkamah Partai akan menyampaikan
putusan sidang hari ini, setelah tiga kali menggelar sidang tertutup
dalam tiga hari terakhir.
Ia menjelaskan sesuai mekanisme semua pihak yang mengajukan surat
permohonan persidangan ke Mahkamah Partai akan dihadirkan dalam sidang
terbuka itu, termasuk generasi muda Golkar, jajaran Dewan Pertimbangan
Golkar, Forum Komunikasi Daerah hasil Munas Jakarta, dan eksponen DPP
Golkar hasil Munas Riau.
Ketua DPP Golkar Hasil Munas Ancol Melki Laka Lena menekankan
konferensi pers generasi muda Golkar dilakukan atas permintaan langsung
dari Mahkamah Partai Golkar.
"Karena DPP Partai Golkar sekarang tidak ada, maka Mahkamah
mengutus generasi muda untuk menyampaikan kepada media hari ini,"
katanya dalam konferensi pers yang juga dihadiri pengurus Golkar hasil
Munas Jakarta itu.
Beberapa unsur dalam Partai Golkar sebelumnya meminta Mahkamah
Partai Golkar bersidang untuk menentukan langkah penyelamatan dan
persatuan partai berlambang beringin itu.(WDY)
Mahkamah Partai Golkar Putuskan Gelar Sidang Terbuka
Kamis, 14 Januari 2016 13:08 WIB