Denpasar (Antara Bali) - Ketua komisi III DPRD Bali Nengah Tamba mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan aparat kepolisian untuk menertibkan Taxi Uber, karena diduga arogansi terhadap penumpangnya.
"Kami akan panggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyikapi keberadaan Taxi Uber. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian," katanya di Denpasar, Senin.
Tamba mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Bali terkait izin operasional Taxi Uber itu. Jika tak punya izin, operasional Taxi Uber itu harus dihentikan.
"Kami akan mengecek izinnya. Apakah ada kantornya. Di mana harus melapor dan siapa yang harus bertanggung jawab jika ada penumpang yang dirugikan oleh sopir Uber Taxi," kata politikus Partai Demokrat itu.
Ia mengatakan jika tak memiliki izin harus dilarang operasionalnya. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.
"Jangan sampai ulah sopir Taxi Uber itu mencoreng citra Bali karena Pulau Dewata sebagai tujuan wisata internasional. Bila sampai ini terjadi maka sektor pariwisata akan terganggu. Karena itu bila tidak berizin, Uber Taxi harus disetop beroperasi di Bali," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan perempuan berinisial RM mengaku nyaris diculik dan diperkosa oleh seorang sopir Taksi Uber di Pulau Bali. (WDY)