Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 195 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah di kabupaten setempat.
"Total daftar pemilih tetap di Lapas Kerobokan sebanyak 195 orang," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus Lapas Kerobokan, Wayan Sutresna, Rabu.
Sejak TPS 13 itu dibuka pukul 07.00 WITA, warga binaan yang memiliki hak pilih kemudian mendatangi tempat pemungutan suara guna menyalurkan hak pilihnya.
Para pemilih di TPS yang termasuk di Kelurahan Kerobokan, Kabupaten Badung itu terlihat cukup tertib karena tidak begitu banyak warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih Pilkada Badung.
Meski Lapas Kerobokan masuk wilayah hukum Denpasar dan nama lapas tersebut tercantum Denpasar, namun karena "hotel prodeo" itu masuk wilayah administrasi Kelurahan Kerobokan, Kabupaten Badung, maka TPS khusus itu digunakan untuk memilih dalam Pilkada Badung bukan Denpasar.
Petugas KPPS sendiri, lanjut dia, menyiapkan sekitar dua persen surat suara cadangan untuk mengantispasi adanya penambahan warga binaan dengan kartu tanda penduduk Kabupaten Badung yang masuk pada Rabu ini.
"Kami juga menyiapkan dua persen surat suara cadangan apabila ada warga Badung yang masuk penjara. Tetapi jumlah DPT juga bisa berkurang kalau ada warga binaan yang tepat keluar pada Rabu ini," ucap Sutresna yang juga Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik) Lapas Kerobokan itu.
Pilkada Badung diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni pasangan Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa yang diusung Partai Golkar dan PDI-Perjuangan dan pasangan Made Sudiana-Nyoman Sutrisno yang diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra. (NWD)