Denpasar (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali menambah kapasitas blok yang dapat menampung sebanyak 400 orang warga binaan untuk menekan kelebihan hunian.
“Pembangunan ini merupakan jawaban atas masalah over kapasitas selama ini,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali I Putu Murdiana di Denpasar, Kamis.
Ia menjelaskan tambahan 400 kapasitas itu berada pada lahan seluas 2.400 meter persegi.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diperbarui pada Kamis ini pukul 11.40 Wita, jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Kerobokan mencapai 1.210 orang.
Sedangkan kapasitas yang tersedia di lapas terbesar di Bali itu hanya mencapai 466 orang.
“Dengan rampungnya pembangunan ini diharapkan permasalahan over kapasitas dapat segera diatasi,” imbuhnya.
Baca juga: Dua warga binaan Lapas Kerobokan dapat remisi Imlek
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan RM Kristiyo Nugroho menambahkan selain blok hunian warga binaan juga dibangun yakni ruang poliklinik, ruang bimbingan kerja dan rumah ibadah yakni gereja, vihara dan masjid.
“Kami berharap pemanfaatan sarana berupa gedung dalam pelayanan serta pembinaan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Kerobokan dapat semakin efektif dan optimal,” katanya.
Data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diperbarui pada Kamis ini pukul 11.40 Wita menyebutkan total penghuni baik tahanan dan narapidana di Bali mencapai 4.055 orang, dari kapasitas mencapai 1.544 orang.
Rinciannya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem dihuni 32 orang dari kapasitas 34 orang.
Baca juga: Kemenkumham Bali catat 3.935 warga binaan terdaftar miliki hak pilih
Kemudian, Lapas Kelas II B Singaraja dihuni 308 orang dari kapasitas 100 orang, Rutan Kelas II B Negara sebanyak 185 dari kapasitas 71 orang, serta Rutan Kelas II B Gianyar dihuni sebanyak 186 orang dari kapasitas 44 orang.
Selanjutnya, Rutan Kelas II B Klungkung dihuni 118 orang dari kapasitas 49 orang, Lapas Kelas II B Tabanan dihuni 181 orang dari kapasitas 47, dan Rutan Kelas II B Bangli dihuni 383 orang dari kapasitas 116 orang.
Tak hanya itu, Lapas Kelas II B Karangasem dihuni 327 orang dari kapasitas 149 orang, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dihuni 1.125 orang dari kapasitas 468 orang