Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mencatat data terbaru sebanyak 3.935 warga binaan di 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) terdaftar memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
"Jumlah itu terdiri dari 3.618 laki-laki dan 317 perempuan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto di Denpasar, Minggu.
Ia menjelaskan data terbaru itu telah ditetapkan sebagai pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Romi merinci 3.935 warga binaan itu merupakan mereka yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU dan masih aktif berada di dalam lapas/rutan.
Kemudian, calon daftar pemilih khusus yakni penghuni yang tidak terdaftar menjadi DPT dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Selanjutnya, daftar pemilih tambahan yakni pemilih pindahan yang sudah terdaftar DPT dan pindah ke lapas/rutan lain, baik dengan skema mutasi, maupun penghuni baru yang sebelumnya terdaftar di luar lapas/rutan di Bali.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bali untuk memastikan pemungutan suara di lapas dan rutan berjalan lancar.
"Kami menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lapas dan rutan. Petugas KPU nanti datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya," imbuhnya.
Ia mengharapkan warga binaan menggunakan hak pilihnya dan tetap menjaga suasana kondusif di lingkungan lapas/rutan.
Sebelumnya, KPU Bali mencatat sebanyak 3.743 orang terdaftar sebagai pemilih di TPS Khusus yang mencapai 18 unit.
Anggota KPU Provinsi Bali Ngurah Darmasanjaya mengatakan sebanyak 18 TPS lokasi khusus di Pulau Dewata itu tersebar di Rutan Kelas II-B Negara sebanyak satu TPS, kemudian di Kabupaten Tabanan yakni di Lapas Kelas II-B (1 TPS) dan Poltrada (2 TPS).
Selanjutnya di Lapas Kelas II-A Kerobokan (3 TPS) dan Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan (1 TPS) dan Rutan Kelas II-B Gianyar (1 TPS).
Kemudian, TPS di Rutan Kelas II-B Klungkung (1 TPS), di Kabupaten Bangli yakni masing-masing di Lapas Narkotika Kelas II-A (4 TPS) dan Rutan Kelas IIB (2 TPS).
Terakhir di Lapas Kelas II-B Karangasem (1 TPS) dan Lapas Kelas II-B Singaraja (1 TPS).
Kemenkumham Bali catat 3.935 warga binaan terdaftar miliki hak pilih
Minggu, 4 Februari 2024 20:16 WIB