Tabanan (Antara Bali) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan, Bali melakukan pemutakhiran strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) sebagai upaya mendukung perilaku masyarakat yang berisiko terhadap kesehatan lingkungan.
"Pemutakhiran strategi sanitasi kota tersebut sekaligus mengetahui informasi dasar yang akurat dalam penilaian resiko kesehatan lingkungan sekaligus memberikan advokasi kepada masyarakat akan pentingnya layanan sanitasi," kata I Gede Alit Yasa dari Bappeda Kabupaten Tabanan, Selasa.
Pemutakhiran strategi sanitasi kota tersebut digelar di ruang rapat Kantor Bupati Tabanan Senin (7/12) dihadiri Sekda Pemerintah Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, satuan kerja pengembangan kawasan permukiman, penataan bangunan Provinsi Bali dan satuan kerja pengembangan air minum serta sanitasi Provinsi Bali.
I Gede Alit Yasa membacakan sambutan tertulis kedua Bappeda Tabanan menyatakan,
Tabanan merupakan salah satu kabupaten yang memperoleh pendampingan dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam tahun 2015.
Melalui Satker pemukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Bali melakukan upaya penyusunan rencana kawasan permukiman kumuh (RKP-KP) Kabupaten Tabanan.
Kabupaten Tabanan sebelumnya juga telah ikut dalam program percepatan pembangunan sanitasi (PPPS) dengan penyusunan buku putih dan penyusunan strategi Sanitasi kabupaten/kota.
Dengan telah dilakukannya implementasi dari dokumen SSK sebelumnya, diperlukan pemutakhiran data SSK melalui identifikasi terhadap pelaksanaan program sanitasi yang dapat mengetahui sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dalam pembangunan sanitasi dari rencana yang telah disusun dalam SSK sebelumnya, jelasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut difasilitasi oleh Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Sejalan dengan rencana pembangunan Nasional melalui Nawacita dimana salah satunya di bidang infrastruktur.
Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada dalam sambutan tertulis dibaca Sekda I Nyoman Wirna Ariwangsa menyatakan, program percepatan pembangunan sanitasi (PPPS) dilaksanakan sejak tahun 2010.
Kabupaten Tabanan telah mengikuti program tersebut sejak program tersebut diluncurkan. Sanitasi yang meliputi pelayanan air limbah, persampahan dan drainase merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab bersama.
"Pembangunan sektor sanitasi merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dimana sanitasi yang layak dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menjadi pilar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," jelas Wirna. (NWD)