Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Pertanian (Kementan) siap
memperbaiki sejumlah regulasi yang selama ini dinilai menghambat ekspor
komoditas pertanian.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Garjita Budi dalam dialog
dengan kalangan eksportir di Jakarta, Jumat mengatakan sulitnya ekspor
hasil pertanian Indonesia ke Uni Eropa karena terbentur sejumlah
regulasi yang ada, mulai dari segi kualitas maupun sejumlah aturan
lainnya.
"Permasalahannya ada pada regulasi di sektor Kementan, dan akan
segera diselesaikan," katanya dalam dialog bertema "Upaya akselerasi
ekspor produk pertanian" .
Pada kesempatan tersebut para eksportir buah khas Indonesia seperti
manggis, salak dan mangga diminta datang untuk menyampaikan
hambatan-hambatan yang dialami selama ini sebagai eksportir buah
Upaya tersebut dilakukan Kementan mengingat besarnya potensi sektor pertanian yang belum merambah ke ranah ekspor.
Sementara itu terkait masih terhambatnya ekspor manggis Indonesia ke
Tiongkok, Garjita Budi menyatakan langkah tersebut sebagai balasan atas
kebijakan Indonesia yang memperketat masuknya buah impor pada 2013.
Oleh karena itu, Kementan akhirnya melonggarkan aturan impor buah-buahan supaya ekspor buah Indonesia tidak dihambat.
Setelah Indonesia membuka lebih lebar keran impor buah, lanjutnya,
Tiongkok akhirnya membuka pintu untuk manggis dan buah-buahan nasional
lainnya.
Garjita menyatakan selama ini manggis Indonesia harus diekspor dulu
ke Singapura atau Malaysia yang sudah memiliki perjanjian khusus dengan
karantina Tiongkok, baru kemudian dikirim ke Tiongkok. (WDY)
Kementan Siap Perbaiki Regulasi Dukung Ekspor
Selasa, 8 Desember 2015 9:12 WIB