Denpasar (Antara Bali) - Pengamat masalah pertanian Dr. Ir. Gede Sedana, MSc menilai, standar prosedur operasi (SPO) pengolahan komoditas pertanian untuk pasaran ekspor yang diberikan oleh eksporter harus dapat dilaksanakan petani dengan baik.
"SPO sangat penting untuk dapat terimplementasi secara baik, karena eksporter juga menyediakan tenaga pendamping tenaga Internal Control System (ICS)," kata Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, tenaga pendamping ICS tersebut juga memiliki peran dan fungsi memberikan layanan bantuan teknis kepada petani melalui unit pengolahan hasil (UPH) dan koperasi.
Produk olahan kopi yang baik mampu memberikan jaminan adanya harga yang layak dari eksporter, sehingga unit pengolahan hasil dan koperasi mampu meningkatkan penerimaan.
Sementara petani mendapatkan harga yang lebih tinggi, dibandingkan kopi gelondong merah yang dipanen petani, sehingga terdapat rantai bisnis yang saling menguntungkan di antara para pelaku bisnis.
Gede Sedana menambahkan, sementara pihak Bank akan menjadi institusi penyedia kredit bagi koperasi sehingga mampu membeli dan menampung buah kopi dari petani dalam jumlah yang lebih banyak.
Kendala utama yang dihadapi koperasi menyangkut keterbatasan modal kerja atau modal usaha untuk membeli buah kopi langsung dari petani dengan sistem tunai.
Pihak bank sebenarnya tidak semata-mata memberikan kredit bagi petani, namun juga memberikan layanan teknis terkait dengan administrasi serta penyiapan rencana bisnis pada koperasi.
Oleh sebab itu rencana bisnis koperasi hendaknya dapat menjamin, bahwa akan memperoleh keuntungan dan sanggup mencicil pinjamannya di bank.
Kemitreran terpadu pada model bisnis tersebut juga dilakukan antara pihak koperasi, bank dengan eksporter, dimana pihak eksporter dapat memberikan keuntungan bagi koperasi untuk menjadi jaminan pihak bank sebelum kredit dikucurkan, ujar Gede Sedana. (WDY)