Semarapura (Antara Bali) - Seniman lukis terkenal I Nyoman Gunarsa mengurungkan niatnya untuk merestorasi kawasan wisata bersejarah Kerta Gosa di Kabupaten Klungkung.
"Sikap Pemkab Klungkung yang menolak diajak duduk bersama membuat kami mundur teratur untuk merestorasi Kerta Gosa," kata Nyoman Gunarsa saat diskusi soal kelanjutan restorasi kawasan itu di Museum Gunarsa, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis.
Dalam diskusi yang melibatkan beberapa tokoh masyarakat itu, Gunarsa mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Klungkung yang seolah-olah enggan diajak duduk bersama untuk membicarakan soal restorasi tersebut.
"Buktinya sekarang ini kami undang, mereka tidak mau datang," ujar Gunarsa didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat, seperti notaris kondang IB Dewa Diputra dan Dewa Gede Oka Subawa, dari Yayasan Semarapura.
Ia mengaku sudah mengundang Bupati Klungkung Wayan Candra dan Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom dalam acara tersebut, namun keduanya tidak hadir.
"Padahal agenda yang akan dibicarakan saat itu adalah soal kelanjutan rencana restorasi Kerta Gosa dan Taman Gili," ujarnya.
Sementara tokoh Puri Klungkung Ide Dalem Semarapura yang hadir dalam diskusi itu mengatakan, rencana sertifikasi Kerta Gosa oleh pihak Pemkab Klungkung diakuinya kurang tepat.
Menurut Ide Dalem, Kerta Gosa dan taman Gili adalah peninggalan kerajaan. "Karena peninggalan kerajaaan, maka sebagai ahli warisnya adalah kami para penerusnya," ujarnya.
Untuk itu pihaknya tidak sependapat dengan gagasan pemkab untuk menyertifikatkan peninggalan kerajaan tersebut sebagai aset Pemkab.
Karena itu pihaknya mengaku siap duduk bersama dengan pemkab untuk membicarakan persoalan tersebut.
Sementara Bupati Klungkung I Wayan Candra menanggapi dingin batalnya Gunarsa melakukan restorasi Kerta Gosa dan Taman Gili.
"Tidak masalah. Dulu beliau yang mengajukan sekarang beliau mundur sendiri. Tidak masalah," ujarnya.
Sementara soal rencana sertifikasi Kerta Gosa, Candra mengatakan akan terus dilanjutkan. Pihaknya sudah mengajukan proses tersebut ke BPN. Hanya saja bupati asal Pikat Klungkung ini mengakui kalau ada pihak yang menentang rencana sertifikasi tersebut.
"Kalau kami sih tetap maju dengan rencana untuk menyertifikatkan Kerta Gosa," ujarnya.
Soal ada yang menolaknya dan mengatasnamakan Puri Klungkung, Candra sendiri tidak mempersolahkan.
Malah Candra mengaku dalam waktu dekat akan menyurati BPN untuk segera melanjutkan rencana serfifikasi tersebut. Selama ini rencana tersebut sempat dihentikan pihak BPN karena ada yang keberatan.
Hanya saja setelah masa waktu tertentu bisa dilanjutkan kembali. Soal ada pihak yang keberatan, Candra mempersilahkan.
Namun demikian, kata Candra, pemkab sudah menyiapkan berbagai amunisi untuk menghadapinya. "Di antaranya soal bukti dan penguasaan lahan," katanya.
Kerta Gosa dan Taman Gili merupakan cagar budaya karena usianya yang mencapai 100 tahun. Kerta Gosa diperkirakan dibangun abab XVII setelah perpindahan Kerajaan Swecapura Gelgel.(*)
Seniman Gunarsa Urung Restorasi Wisata Kerta Gosa
Kamis, 11 November 2010 19:12 WIB