Jakarta (Antara Bali) - Panitia Khusus Minuman Beralkohol menyepakati
agenda rapat mulai November 2015 hingga Juni 2016, kata Ketua Pansus
Arwani Thomafi.
"Kami sudah susun jadwal kerja Pansus selama tiga kali masa sidang," kata Arwani di Jakarta, Rabu.
Dia
menjelaskan kesepakatan itu diambil dalam rapat perdana kemarin (17/11)
dan diawali dengan Rapat Kerja dengan pemerintah Rabu pekan depan.
Menurut dia, Pansus ingin mendapatkan mendengarkan pandangan pemerintah sebelum mendengar masukan dari masyarakat. "Kami
mengundang pemerintah yang seperti Menteri Perdagangan, Menteri
Perindustrian, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, dan
Menteri Hukum dan HAM," ujar Arwani.
Arwani mengatakan, Maret
2016 Pansus mengadakan rapat kerja dengan pemerintah untuk mendengarkan
dan menerima daftar invetarisasi masalah dan membentuk panitia kerja
guna membahas pasal dalam RUU Minuman Beralkohol bersama pemerintah.
"Akhir masa sidang ketiga tahun sidang 2015-2016 dijadwalkan sudah bisa masuk dalam (pembentukan) Tim Perumus," katanya.
Dia
mengatakan, Pansus belum membahas konten RUU Minuman Beralkohol dalam
rapat perdana kemarin, namun hanya mendengarkan pendapat pengusul dari
Fraksi PPP dan Fraksi PKS.
Menurut dia, beberapa anggota Pansus
memiliki semangat bahwa pengendalian dengan bentuk pembatasan yang ketat
dalam hal peredaran, produksi, dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Dia
menegaskan Pansus membuka masukan untuk masyarakat, termasuk dari
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pegiat serta pelaku bisnis
pariwisata. (WDY)
Pansus Minuman Beralkohol Mulai Rapat Pekan Depan
Rabu, 18 November 2015 13:34 WIB