Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali menyerahkan pengelolaan Pasar Sangsit, salah satu pasar tradisional di Desa Sangsit Sawan ke desa pakraman (adat) di wilayah tersebut.
"Pasar tradisonal yang baru saja direnovasi akan dikelola langsung pihak prajuru (karyawan) Desa Pakraman," kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Singaraja, Senin.
Ia menjelaskan, pelimpahan pengelolaan pasar telah dilakukan oleh pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng dengan menarik tujuh karyawan yang sebelumnya ditugaskan di Pasar Sangsit.
Ditambahkan, penyerahan pengelolaan Pasar Sangsit ditandai dengan pemberian surat keputusan (SK) kepada Ketua Pengelola Pasar Sangsit I Putu Romel di areal pasar setempat.
Agus memaparkan, Pemkab menyerahkan pengelolaan pasar karena sebelumnya ada permohonan dari pihak desa pakraman untuk mengelola pasar secara penuh.
"Pengelolaan oleh desa pakraman secara penuh kami yakini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat pedagang dan desa memiliki pemasukan sendiri.
Selain itu, kata dia, desa pakraman memiliki aturan yang tertuang dalam "perarem awig-awig" (aturan adat) dapat mengatur pengelolaan pasar dengan optimal, sehingga pasar diharapkan berkembang dengan baik.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berharap desa pakraman bisa mengelola pasar secara terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan tetap menjaga lingkungan, sanitasi, kebersihan, dan penataan zona pedagang di areal pasar tersebut.
Bukan hanya itu, pengelolaan oleh desa adat secara penuh akan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat pedagang dan desa memiliki pemasukan sendiri," papar dia.
"Kami harapkan dapat dikelola dengan baik dan diintegrasikan dengan Bumdes, sehingga perkembangan pasar akan meningkat dari yang sudah dilakukan sebelumnya," tegasnya. (WDY)