Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan penertiban terhadap aksi corat-coret pada fasilitas umum yang biasa dilakukan oleh kelompok anak-anak "punk" atau para "punker".
"Kita bersama pemerintah kabupaten dan kota akan konsisten menertibkan aksi yang mengganggu keindahan tersebut," kata Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Kamis.
Dikatakan bahwa para punker selama ini melakukan aksi corat-ceret pada fasilitas umum, seperti halte kendaraan, rambu-rambu lalu lintas, bahkan tembok kantor-kantor pemerintahan dan sekolah.
Tindakan corat-coret yang marak belakangan ini sangat menganggu keindahan kota dan menimbulkan kesan jorok.
"Karena itu kita segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna cepat memulai penertibannya," ucap Teneng.
Koordinasi dengan pemkab dan pemkot dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan menegakkan aturan terkait penertiban aksi corat-coret.
"Aksi corat-coret itu tidak saja terjadi di kawasan Renon, Kota Denpasar, tetapi sekarang hampir di semua fasilitas umum di seluruh kabupaten," katanya.
Menurut Teneng, aksi yang dilakukan anak-anak muda dengan ciri khas berpenampilan mencolok tersebut harus ditindak tegas, karena jika dibiarkan mereka akan terus berulah mengotori fasilitas publik.
"Kita harus bisa menjaga kebersihan dan keindahan daerah tujuan wisata ini, terutama pada fasilitas umum," kata lelaki asal Desa Les, Kabupaten Buleleng itu.
Hal senada juga dikatakan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, bahwa maraknya aksi corat-coret tersebut sangat menganggu keindahan kota.
"Untuk menertibkan hal itu, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, termasuk juga petugas keamanan adat, pecalang," ujarnya.
Koordinasi dengan aparat Satpol PP Denpasar dan "pecalang" dilakukan sebelum menindak para pelaku menggunakan peraturan daerah. Namun sebelumnya dilakukan pendekatan dan pembinaan supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebelum mereka ditindak, kami akan memberikan teguran terhadap mereka yang ketahuan berbuat mengotori fasilitas umum itu. Biasanya mereka melakukan aksinya dini hari, sehingga Satpol PP perlu melakukan pengawasan keliling," kata Erwin.(*)