Palembang (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia memperketat masuknya
daging dan produk turunannya yang diimpor dari Malaysia untuk mencegah
penularan wabah penyakit.
"Malaysia sampai saat ini masih endemis penyakit mulut dan kuku.
Sementara Indonesia sendiri sudah bebas dari penyakit itu sejak puluhan
tahun yang lalu," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1
Kementerian Pertanian Palembang, drh Arinaung Siregar, di Palembang,
Sumatera Selatan, akhir pekan lalu.
Ia menyebutkan daging olahan berupa sosis dan dendeng yang
diimpor dari Malaysia harus mendapatkan pemeriksaan secara ketat di
Balai Karantina. "Memang yang paling banyak kami khawatirkan adalah produk daging
sapi olahan dari Malaysia," kata Arinaung di sela-sela peringatan Hari
Pangan se-Dunia di kompleks Jaka Baring Sport City itu.
Menurut dia, sapi dan daging sapi di Malaysia berasal dari Brazil
dan India. Bahkan sapi dari Brazil yang terkena penyakit sapi gila bisa
dengan mudah memasuki Malaysia. "Pemeriksaan di Malaysia tidak seketat kita. Malaysia sangat mudah menerima sapi dari mana saja," ujarnya.
Setelah melalui pemeriksaan ketat di Balai Karantina, pihaknya
memastikan bahwa daging dan produk turunannya dari Malaysia yang ada di
pasar nasional aman untuk dikonsumsi.
Apalagi menurut dia. Balai Karantina Palembang jauh lebih ketat dibandingkan dengan daerah lain. "Hal ini dikarenakan di Palembang tidak ada jalan tikus. Jadi
barang impor yang masuk dipastikan lewat bandara," kata Anaung yang
pernah bertugas di Balai Karantina Kelas 1 Batam. (WDY)
Pemerintah Perketat Daging Impor dari Malaysia
Senin, 19 Oktober 2015 11:35 WIB