Jakarta (Antara Bali) - Indonesia dan Albania telah menandatangani kesepakatan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas guna lebih mendorong interaksi dan kerja sama kedua negara.
Keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Antara di Jakarta, Senin menyatakan kesepakatan itu ditandatangani dalam pertemuan bilateral Menlu RI Retno LP Marsudi dan Menlu Albania Ditmir Bushati, di sela-sela penyelenggaraan Sidang Majelis Umum PBB ke-70 di New York, Amerika Serikat, pada 26 September.
Kedua Menteri juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Konsultasi Bilateral RI-Albania yang menandai keinginan dari kedua negara untuk meningkatkan hubungan kerja sama di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, dan pendidikan.
"Kedua negara merasa sangat senang dengan penandatanganan kedua perjanjian itu. Kedua perjanjian tersebut akan dapat lebih meningkatkan hubungan kerja sama bilateral," ujar Menlu Retno.
Menurut Menlu RI, upaya untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Albania menjadi perhatian dalam pertemuan bilateral tersebut. Kedua Menlu berpandangan bahwa kualitas hubungan kedua negara terus meningkat dan masih banyak peluang untuk meningkatkan kerja sama, khususnya di bidang perdagangan dan investasi.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian Indonesia dalam pertemuan itu, antara lain upaya peningkatan perdagangan terutama di sektor penyediaan ikan dan kaviar yang diawetkan, kertas, permesinan dan karet. Selain itu, Menlu RI juga menyampaikan pentingnya penguatan hubungan antar kelompok swasta sebagai motor penggerak kerja sama ekonomi kedua negara.
Terkait upaya untuk memperat hubungan bilateral, Menlu RI menyampaikan rencana pengangkatan Konsul Kehormatan RI di Albania. Dalam pertemuan itu, Menlu RI juga meminta dukungan Albania atas rencana Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB 2019-2020.(WDY)
Indonesia-Albania Sepakati Bebas Visa Paspor Diplomatik-Dinas
Senin, 28 September 2015 14:41 WIB