Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana mengatakan hasil penilaian lomba kebersihan di lingkungan satuan kerja perangkat daerah provinsi setempat akan diumumkan pada awal Oktober 2015.
"Ada beberapa SKPD yang mendapatkan bendera kuning, nanti akan diumumkan saat apel disiplin Pemprov Bali pada minggu pertama Oktober," kata Suarjana, di Denpasar, Minggu.
Untuk penilaian lomba kebersihan antar-SKPD, ucap dia, sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, dan yang dinilai sebanyak 33 SKPD. "Bagi kantor yang tidak bersih, akan mendapatkan bendera hitam dan kuning serta akan mendapatkan sanksi," ujarnya.
Suarjana mengemukakan, SKPD yang kebersihannya kurang baik akan mendapatkan bendera hitam, cukup baik bendera kuning, kategori baik bendera hijau, dan sangat baik berhak mendapatkan bendera biru. Bendera tersebut nantinya akan dipasang di depan kantor SKPD.
"Sementara ini tidak ada yang mendapatkan bendera hitam, kantor-kantor SKPD Pemprov Bali rata-rata semuanya bersih. Yang masih kurang itu hanya saat pemilahan dan pengkomposan," katanya.
Ia menambahkan, untuk SKPD yang mendapatkan bendera kuning selama enam bulan berturut-turut akan dijatuhkan sanksi. Sedangkan sekarang ini belum dijatuhkan sanksi karena baru berjalan selama tiga bulan. "Sedangkan SKPD yang kebersihannya terbaik juga berhak mendapatkan tropi Sad Kertih," ucapnya.
"Tim penilai yang sebelumnya dilibatkan untuk lomba kebersihan tersebut diantaranya dari Ikatan Arsitektur Landscape Indonesia (IALI), Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali-Nusra, BKSDA, dan sebagainya," ucapnya.
Sistem penilaian dalam lomba kebersihan tersebut menyangkut enam kategori, yakni dari sisi kebersihan, penghijauan, pertamanan, pengelolaan sampah, sarana prasarana pengolahan sampah, dan juga efisiensi terhadap pemanfaatan listrik, air dan telepon
Ke depan, pihaknya berencana akan mengembangkan lomba kebersihan antar-SKPD itu ke sejumlah instansi vertikal, bank BUMN, dan Kodam dan Polda.
"Sehingga semua instansi wajib melakukan penanganan masalah lingkungan, apalagi beban tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung sudah semakin berat. Diprediksikan daya tampungnya tinggal untuk empat tahun lagi," katanya.
Menurut Suarjana, jika sudah ada pemilahan dan pengolahan sampah mulai dari rumah dan perkantoran, setidaknya bisa mengurangi hingga 20 persen sampah yang harus ke TPA. (WDY)
Lomba Kebersihan SKPD Bali Diumumkan Oktober 2015
Minggu, 27 September 2015 20:30 WIB